Berita , Kaltim , Ekbis
Bank Indonesia: Pontianak Alami Kenaikan Harga Properti Tempat Tinggal Paling Tinggi
HARIANE - Bank Indonesia menyampaikan kenaikan harga properti tempat tinggal atau residensial pada periode triwulan IV 2023.
Dari 18 kota yang diamati, ada 10 kota yang mengalami peningkatan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) dan salah satunya adalah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kenaikan harga properti tersebut diketahui berdasarkan hasil Survei Properti Residensial yang dilakukan oleh BI. Secara tahunan, kenaikan harga properti tempat tinggal tumbuh 1,74% (yoy).
Angka tersebut lebih melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan harga properti pada triwulan sebelumnya yang mencapai 1,96% (yoy).
Bank Indonesia mengungkapkan naiknya harga properti residensial antara lain disebabkan oleh kenaikan harga properti tipe kecil sebesar 2,15% (yoy).
Sementara peningkatan yang lebih lanjut disebut melambat karena faktor perlambatan kenaikan harga rumah tipe menengah dari 2,44% (yoy) pada triwulan III 2023 menjadi 1,87% (yoy), serta harga rumah tipe besar yang tumbuh 1,58% (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan triwulan sebelumnya (1,70%, yoy).
Kota Pontianak menjadi wilayah dengan harga properti residensial paling tinggi yaitu 3,57% (yoy), disusul oleh Banjarmasin (0,70% (yoy), dan Manado (0,32%, yoy). Sementara itu ada juga kota yang mengalami perlambatan yaitu terutama di Kota Balikpapan (0,78%, yoy), Yogyakarta (0,77%, yoy), dan Bandung (0,73%, yoy).
Seperti diketahui, Kota Pontianak merupakan salah satu wilayah yang kecipratan untung dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan yang terus dilakukan di IKN berpengaruh terhadap wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk di bidang properti.
Bank Indonesia mengungkapkan meski harga rumah di Indonesia mengalami kenaikan, penjualan pun juga tidak melambat. Penjualan properti residensial triwulan IV 2023 tercatat meningkat
3,37% (yoy), membaik signifikan dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 6,59% (yoy).Peningkatan penjualan terjadi di semua tipe rumah, tetapi yang paling signifikan adalah pada rumah tipe menengah dan tipe besar.
Meski demikian, BI juga mencatat ada beberapa hal yang masih dianggap sebagai penghambat jual beli properti residensial bagi konsumen, anatra lain masalah perizinan/birokrasi, suku bunga KPR, uang muka yang tinggi, dan juga perpajakan.