Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor
Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya
Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya
HARIANE — Ditemukan Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang) dalam tahu sambal di Singkawang, Kalimantan Barat pada Rabu 16 Mei 2022 silam. Begini kronologi dan penjelasannya terkait kejadian tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa. Berikan apresiasi atas ditemukan Narkoba dalam tahu sambal tersebut.
Ditemukan Narkoba dalam tahu sambal terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas setempat.
Dilansir dari laman Kemenkumham Kalimantan Barat, berikut kronologi terkait ditemukan Narkoba dalam tahu sambal di Singkawang.
Penggagalan penyelundupan narkoba dalam tahu sambal tersebut dilakukan oleh petugas pemeriksa barang titipan Lapas Kelas IIB Singkawang.BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan NarkobaJenis Narkotika yang ditemukan berjenis sabu yang diselipkan kedalam makanan. Kejadian tersebut berawal dari seorang perempuan yang datang untuk menitipkan makanan. Perempuan tersebut menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada dalam Lapas. Saat petugas melakukan pemeriksaan, terdapat kecurigan pada tahu sambal. Kemudian petugas memeriksa dan ditemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip sabu dan dua bungkus plastik klip. “Saat diperiksa ditemukan satu bungkus clip berisi narkotika jenis sabu seberat 10gram dan dua bungkus plastik clip kosong,” ucap Pria Wibawa. Pria Wibawa juga menambahkan jika petugas Lapas Kelas IIB Singkawang sudah kesekian kalinya berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. “Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Singkawang,” tambahnya. Pria Wibawa juga menghimbau para petugas jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti melanggar, maka sanksi pidana dan pemecatan akan dijatuhkan.