Berita , Nasional

Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi, Persiapkan Dokumen Penting ini!

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi, Persiapkan Dokumen Penting ini!
Syarat mengajukan KPR rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)
HARIANE - Syarat mengajukan KPR rumah subsidi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi masyarakat yang memiliki keinginan mempunyai tempat tinggal dalam bentuk rumah yang dibangun dengan harga terjangkau.
Di mana terdapat beberapa syarat mengajukan KPR rumah subsidi yang telah dirancang oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR yang perlu dilengkapi serta berbagai dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Lantas apa saja syarat mengajukan KPR rumah subsidi? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Mudah! 3 Cara Mencari Lokasi Rumah Subsidi Secara Online Menggunakan Layanan dari Kementerian PUPR

Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi

Cara mencari lokasi rumah subsidi secara online
Cara mencari lokasi rumah subsidi secara online. (Foto: Kementerian PUPR)
Sebagai informasi, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR calon pembeli bisa mendapatkan rumah subsidi dengan skema KPR melalui bank.
Dengan skema kredit baik itu secara konvensional maupun dengan skema syariah. Bunga kredit yang ditawarkan untuk KPR rumah subsidi terhitung flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR. 
Sehingga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebab subsidi hanya akan diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah atau MBR.
Adapun dilansir dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR berikut syarat untuk mengajukan KPR rumah subsidi, yaitu:
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB