Berita , Nasional

Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi, Persiapkan Dokumen Penting ini!

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi, Persiapkan Dokumen Penting ini!
Syarat mengajukan KPR rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)
HARIANE - Syarat mengajukan KPR rumah subsidi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi masyarakat yang memiliki keinginan mempunyai tempat tinggal dalam bentuk rumah yang dibangun dengan harga terjangkau.
Di mana terdapat beberapa syarat mengajukan KPR rumah subsidi yang telah dirancang oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR yang perlu dilengkapi serta berbagai dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Lantas apa saja syarat mengajukan KPR rumah subsidi? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Mudah! 3 Cara Mencari Lokasi Rumah Subsidi Secara Online Menggunakan Layanan dari Kementerian PUPR

Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi

Cara mencari lokasi rumah subsidi secara online
Cara mencari lokasi rumah subsidi secara online. (Foto: Kementerian PUPR)
Sebagai informasi, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR calon pembeli bisa mendapatkan rumah subsidi dengan skema KPR melalui bank.
Dengan skema kredit baik itu secara konvensional maupun dengan skema syariah. Bunga kredit yang ditawarkan untuk KPR rumah subsidi terhitung flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR. 
Sehingga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebab subsidi hanya akan diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah atau MBR.
Adapun dilansir dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR berikut syarat untuk mengajukan KPR rumah subsidi, yaitu:
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB