HARIANE - Perumda BPR Bank Kulon Progo mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates. Penghargaan diberikan dalam acara Tax Gathering Pajak yang digelar di salah satu Hotel di Kulon Progo, Selasa, (16/7/2024). BUMD Kulon Progo ini mendapat penghargaan dalam kategori badan Usaha dengan Kontributor Pajak Terbesar tahun 2023.
Atas penghargaan itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Kulon Progo, Joko Purnomo, mengaku berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Pihaknya lanjut Joko, menyambut baik pemenuhan target-target dari KPP Pratama Wates.
"Pemenuhan pajak penting, karena mendukung pembangunan Kulon Progo dan Indonesia secara umum," ujar Joko Purnomo, Selasa, (16/7/2024).
Joko menuturkan, penerimaan pajak yang tinggi menandakan pertumbuhan ekonomi sudah membaik. Dampaknya ada potensi terbuka permintaan kredit atau perhimpunan dana baru.
Joko berharap, hubungan baik serta sosialisasi dari KPP Pratama Wates bisa diintensifkan kedepannya. Jika ada aturan baru terkait pajak, harapannya segera disosialisasi agar tidak ada kebingungan.
"Seperti pajak Ter atau Tarif Ekonomi Rata-rata. PPh 21nya kami masih ada hambatan dalam penerapannya, termasuk penghitungan dan penganggaran. Meskipun diawal pajak naik, harapannya di akhir tahun ada koreksi sehingga beban pajaknya sama atau tidak ada tambahan yang signifikan," jelas Joko.
Joko berharap, Bank Kulon Progo bisa mendapatkan info lebih awal jika ada koreksi atau penelitian perpajakan.
"Tidak harus 4 atau lima tahun menunggu. Bisa sedini mungkin, bisa satu tahun dapat diberikan informasi," tuturnya.
Sedangkan, Kepala KPP Pratama Wates, Yulianingsih, menjelaskan, pada tahun 2024 ini, ditargetkan ada peningkatan penerimaan pajak hingga mencapai Rp 222,5 miliar. Adapun target pada tahun sebelumnya yakni di angka Rp196,687 miliar.
Peningkatan penerimaan ini realistis, karena pada tahun lalu, penerimaan pajak mencapai 103,24 persen atay Rp205,264 miliar. Angka tersebut tumbuh 9,37 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara hingga 12 Juli 2024, penerimaan pajak mencapai Rp110,616 miliar atau 49,69 persen dari target. Ada pertumbuhan 13,39 persen jika dibanding periode yang sama di tahun 2023.
"Kami menargetkan wajib pajak mencapai 28.685 SPT atau Surat Pemberitahuan Pajak. Hingga sekarang ini, sudah mencapai 27.777 SPT atau setara 96,83 persen," jelas Yulianingsih.****