Pendidikan

Batas Waktu Pengambilan Sertifikat JLPT Juli dan Desember, Catat Agar Tak Kelupaan!

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Batas Waktu Pengambilan Sertifikat JLPT
Beginilah batas waktu pengambilan sertifikat JLPT Juli dan Desember yang perlu diketahui. (Foto: YouTube/ Chad Zimmerman)

HARIANE - Peserta baiknya mengetahui batas waktu pengambilan sertifikat JLPT Juli dan Desember yang akan dijelaskan berikut.

Hal ini dikarenakan jika tidak segera melakukan pengambilan sertifikat ujian JLPT (Japanese Language Proficiency Test), sertifikat tersebut bisa saja dimusnahkan.

Selain batas waktu, akan diberitahukan pula cara mengambil sertifikat JLPT agar semua peserta JLPT bisa tahu tiga cara yang dapat dipilih untuk mengambilnya.

Simak informasi mengenai batas waktu dan cara mengambil sertifikat JLPT-nya di sini.

Batas Waktu Pengambilan Sertifikat JLPT

Batas Waktu Pengambilan Sertifikat JLPT
Batas waktu pengambilan sertifikat JLPT Juli dan Desember
yakni sebagai berikut. (Ilustrasi: Freepik/ al17)

Berdasarkan akun Instagram resmi penyelenggara JLPT Indonesia, Japan Foundation Indonesia, peserta maupun calon peserta JLPT yang tak ingin sertifikatnya dimusnahkan baiknya mengingat batas waktu pengambilan sertifikat JLPT berikut.

1) Peserta dimohon mengambil sertifikat JLPT sesegera mungkin setelah pengumuman.

2) Batas waktu pengambilannya yakni kurang lebih tiga bulan dari pengumuman pengambilan sertifikat.

Misalnya, sertifikat JLPT bagi yang ujian pada bulan Juli dapat diambil mulai dari sekitar Oktober sampai Desember di tahun yang sama dengan ujian atau Januari tahun berikutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025