HARIANE - Bawaslu Kulon Progo melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang disebut juga sebagai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini mengatakan, IKP Pilkada 2024 Kabupaten Kulon Progo rendah. Hasil IKP ini mengacu pada 4 dimensi sebagai indikator kajian. Empat dimensi yang dimaksud adalah Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi.
"Empat dimensi tersebut mengacu peraturan Bawaslu RI. Data dari pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya juga jadi acuan pemetaan potensi kerawanan Pilkada," jelas Isnaini, di Kulon Progo, Sabtu (21/09/2024).
Menurut Isnaini, potensi kerawanan pelanggaran di Pilkada lebih tinggi dibandingkan Pemilu. Salah satu potensi kerawanan yakni terkait situasi Sosial Politik, yang terkait dengan keamanan dari pelaksanaan pemilu.
"Meski demikian potensi kerawanan ini bisa diminimalisir. Seperti debgan meningkatkan pengawasan dan antisipasi. Berbagai kerawanan ini menjadi perhatian kami," terangnya.
Sejumlah dinamika yang terjadi saat Pemilu 2024 di Kulon Progo, juga menjadi perhatian. Yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU), hingga sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Berbagai dinamika ini adalah kerawanan, tapi memang tingkatnya rendah," jelas Isnaini.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan, IKP yang disampaikan bersifat dinamis, sesuai dengan dinamika Pilkada 2024. Apalagi masih ada sejumlah tahapan yang sedang dan belum terlaksana.
"Sebagai antisipasi, kami memperkuat komunikasi secara intensif dengan KPU. Juga dengan peserta Pilkada 2024. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupate Kulon Progo," jelasnya.****