Berita , Pilihan Editor

BEM UI Suarakan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, Picu Pro-Kontra di Kalangan Netizen

profile picture Admin
Admin
BEM UI Suarakan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, Picu Pro-Kontra di Kalangan Netizen
BEM UI suarakan masalah kelangkaan minyak goreng lewat narasi yang dibagikan di akun Twitter @BEMUI_Official. (Foto: Twitter/@BEMUI_Official)
HARIANE – BEM UI suarakan masalah kelangkaan minyak goreng melalui akun Twitter @BEMUI_Official pada hari Minggu pada tanggal 20 Maret 2020.
Langkah Bem UI suarakan masalah kelangkaan minyak goreng memantik perhatian masyarakat hingga kata kunci BEM UI menjadi salah satu deretan trending topic pada hari Senin, 21 Maret 2022.
BEM UI suarakan masalah kelangkaan minyak goreng melalui sebuah narasi yang berjudul, “Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng!”.
Keputusan BEM UI menyuarakan masalah kelangkaan minyak goreng dilatarbelakangi oleh krisis minyak goreng yang menyisakan duka di Tanah Air dan mempertanyakan tanggapan yang akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng.
“Krisis minyak goreng yang melanda Indonesia beberapa waktu ke belakang ternyata menyisakan cerita duka yang menyayat hati. Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantri berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng,”tulis akun Twitter @BEMUI_Official.
BACA JUGA : World Water Forum (WFF) Ke-10 Tahun 2024, Akan Dilaksanakan di Bali: Indonesia Mendapatkan 30 Suara Dalam Voting
BEM UI juga sangat menyayangkan banyaknya pejabat pemerintah yang seolah menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang tengah melanda Tanah Air.
“Namun amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan,” tulis @BEMUI_Official.
Menurut BEM UI, kelangkaan minyak yang terjadi di pasaran akibat adanya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.
BEM UI menilai, langkah pemerintah yang mencabut peraturan No.6 Tahun 2022 Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit adalah salah satu sikap yang mencerminkan menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng.
BEM UI juga menjelaskan beberapa anomali yang terjadi saat pencabutan HET yang dilakukan oleh pemerintah.
“Anomali juga ditemukan ketika stok minyak goreng membanjiri pasar ritel tidak sampai 24 jam setelah pencabutan HET,” tulis @BEMUI_Official.

Pro-Kontra Netizen atas postingan BEM UI suarakan masalah kelangkaan minyak goreng

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB