Berita , D.I Yogyakarta

Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi Sebenarnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi
Surat larangan mengaji hingga permintan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi dipindahkan. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Beberapa waktu terakhir, beredar surat larangan mengaji di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Surat tersebut dikeluarkan pada 3 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua RW 03,  Sunarko yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah Tegalrejo Yogyakarta.

Dalam surat tersebut memuat tiga poin, yaitu:

1. Sesuai dengan rencana Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi akan menyediakan tempat untuk para santri putri di luar Perumahan Jatimulyo baru, kami mohon untuk segera direalisasikan, dan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi yang ada di Perumahan Jatimulyo Baru mohon segera dipindahkan, kami memberi waktu maksimal selama satu tahun sejak tanggal 3 Februari 2025.

2. Untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Perum Jatimulyo Baru agar tetap kondusif mohon Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan suara-suara yang mengganggu lingkungan (termasuk menghafal Al Qur'an dengan melafalkannya) terutama pada saat jam belajar masyarakat dan saat warga beristirahat.

3. Sejak awal pendirian Perumahan Jatimulyo Baru merupakan komplek perumahan yang diperuntukan untuk rumah tinggal/pemukiman.

Atas hal tersebut, Pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tegalrejo, Hariyono membenarkan adanya surat itu.

Namun beberapa hari yang lalu Ketua RW bersama warga sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut. Hasilnya, Ketua RW kemudian mencabut surat tersebut.

“Sudah mediasi supaya itu tidak berlarut-larut. Itu sudah selesai, jadi surat sudah dicabut,” kata Hariyono.

Menurutnya, surat tersebut muncul dikarenakan ada beberapa pihak yang tidak senang dengan keberadaan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi.

Pasalnya, selama 13 tahun ponpes tersebut beroperasi, warga setempat tidak pernah mengeluh terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan.

Ia menilai Ketua RW setempat kurang obyektif dan terjebak di pihak yang kontra dengan keberadaan ponpes tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025