Berita , D.I Yogyakarta

Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi Sebenarnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi
Surat larangan mengaji hingga permintan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi dipindahkan. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Beberapa waktu terakhir, beredar surat larangan mengaji di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Surat tersebut dikeluarkan pada 3 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua RW 03,  Sunarko yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah Tegalrejo Yogyakarta.

Dalam surat tersebut memuat tiga poin, yaitu:

1. Sesuai dengan rencana Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi akan menyediakan tempat untuk para santri putri di luar Perumahan Jatimulyo baru, kami mohon untuk segera direalisasikan, dan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi yang ada di Perumahan Jatimulyo Baru mohon segera dipindahkan, kami memberi waktu maksimal selama satu tahun sejak tanggal 3 Februari 2025.

2. Untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Perum Jatimulyo Baru agar tetap kondusif mohon Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan suara-suara yang mengganggu lingkungan (termasuk menghafal Al Qur'an dengan melafalkannya) terutama pada saat jam belajar masyarakat dan saat warga beristirahat.

3. Sejak awal pendirian Perumahan Jatimulyo Baru merupakan komplek perumahan yang diperuntukan untuk rumah tinggal/pemukiman.

Atas hal tersebut, Pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tegalrejo, Hariyono membenarkan adanya surat itu.

Namun beberapa hari yang lalu Ketua RW bersama warga sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut. Hasilnya, Ketua RW kemudian mencabut surat tersebut.

“Sudah mediasi supaya itu tidak berlarut-larut. Itu sudah selesai, jadi surat sudah dicabut,” kata Hariyono.

Menurutnya, surat tersebut muncul dikarenakan ada beberapa pihak yang tidak senang dengan keberadaan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi.

Pasalnya, selama 13 tahun ponpes tersebut beroperasi, warga setempat tidak pernah mengeluh terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan.

Ia menilai Ketua RW setempat kurang obyektif dan terjebak di pihak yang kontra dengan keberadaan ponpes tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025
Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Minggu, 06 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Minggu, 06 Juli 2025