Berita , Nasional
Berikut Jadwal Lengkap Pemilu 2024, Total 17 Partai Politik Siap Bersaing
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan jadwal lengkap Pemilu 2024. Mulai dari jumlah partai politik (parpol) yang bersaing, persiapan di tiap tahapan hingga hari pengumuman perolehan suara.
2024 menjadi tahun diadakannya kembali pesta rakyat Indonesia untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Kediri Agus Hariono menyebutkan kesukseskan terlaksananya acara pemilu membutuhkan tiga elemen yang menjadi aktor utama yakni penyelenggara, pemilih, dan peserta.
Penyelenggara yang berperan disini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebagai pemilih adalah warga Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas dan sudah/pernah kawin.
Peserta yang turut andil dalam pemilu merupakan partai politik yang telah lolos memenuhi syarat dan disahkan oleh KPU.
Menurut UU No. 7 tahun 2017 pasal 3 sebagai warga Negara Indonesia yang berakal sehat, penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara demokratis berdasarkan asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
Demi mengimplementasi hal tersebut, perlu dicermati pula terkait fase yang berlangsung selama proses pemilihan umum.
Berikut jadwal lengkap Pemilu 2024 mendatang yang diresmikan oleh KPU
Fase Pra Pemilu 2024