Berita , Gaya Hidup , Pilihan Editor
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Polisi

Ima Rahma Mutia
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan bahwa adanya pilihan mediasi terbuka dalam kasus yang melibatkan aktor kondang, Iko Uwais.
“Iya dong terbuka, kita kan punya semangat restorative justice,” tukas Kompol Ivan Adhitira.
Menurut Kompol Ivan Adhitira, ada mekanisme keadilan restoratif atau disebut juga dengan restorative justice, yakni penyelenggaraan perkara pidana melalui proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku dan korban.
Perlu diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor Iko Uwais dan seorang desain interior bernama Rudi terjadi pada 11 Juni 2022.
Dikutip langsung dari Instagram Audy Item, keributan terjadi ketika Rudi dan istrinya melarikan diri dari tanggungjawab pekerjaan. Padahal Iko Uwais telah membayar uang sebesar Rp 150.000.000.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Iko Uwais yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Berkaitan dengan Sang Istri?Iko Uwais yang berusaha ingin bertemu Rudi untuk membicarakan pekerjaan justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Ketegangan antara Rudi dan Iko Uwais pun tak dapat dihindari dan menurut Iko, justru Rudi yang menyerang Iko saat kejadian. Sang kakak yang berusaha ingin melerai justru mendapatkan tindak kekerasan fisik dari Rudi. Iko Uwais pun melakukan sikap membela diri untuk melindungi sang kakak. Demikian perkembangan kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais yang menyeret sang istri.****