Berita , D.I Yogyakarta

Buntut Skenario Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Admin
Admin
Buntut Skenario Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara
DB alias Ucil (33) dalang dari pembunuhan yang diskenario menjadi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - Beberapa hari lalu sebagian warga Bantul sempat digegerkan kasus penemuan mayat pria di Gumuk Pasir yang ternyata korban dari pada pembunuhan.
Usut punya usut, pelaku pembunuhan pria yang diketahui bernama Hatta Rosyid Ardianto (23), warga Pranti, Banguntapan, Bantul itu tak lain adalah rombongan orang yang mengantarkan jenazah korban ke Rumah Sakit Rahma Husada.
Seperti diketahui pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari RS Rahma Husada menerima jenazah korban yang diantarkan oleh rombongan orang yang mengaku menemukan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis.

Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir

Dari pengembangan polisi, ternyata penemuan mayat tersebut hanyalah skenario dari rombongan pengantar dimana dalangnya ialah DB alias Ucil (33), warga Kasihan, Bantul.
DB alias Ucil merekayasa cerita tersebut lantaran takut apabila perbuatannya diketahui orang lain dimana mulanya ia bersama lima orang temannya melakukan penganiayaan hingga mengakibat korban meninggal dunia.
Dari keterangan DB alias Ucil, yang menjadi motif ia melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu lantaran ia sakit hati terhadap perlakuan korban yang memiliki hutang senilai Rp12,5 juta terhadap tersangka.
Kepada tersangka, korban menyanggupi membayar hutangnya pada 7 Februari 2023, namun penyataan tersebut tidak ditepati oleh korban. Tersangka mengaku semakin sakit hati saat nomornya diblokir oleh korban.
“Pinjamnya dari bulan Desember 2022, tidak tahu untuk apa. Katanya dia sanggup melunasi 7 Februari tapi tidak dibayar,” jelas DB alias Ucil dalam konferensi pers Polres Bantul, Senin, 13 Februari 2023.
Atas dasar itulah DB alias Ucil mengajak lima orang lainnya untuk memberi pelajaran terhadap korban dengan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir ini, polisi pun akhirnya mengamankan DB alias Ucil bersama lima orang lainnya antara lain RP, NN alias Brian, JW alias Sijek, BAM, dan YU alias Kincling pada tanggal yang sama.
Akibat dari perbuatannya, masing-masing pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 KUHP VII dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025