Berita , D.I Yogyakarta

Buntut Skenario Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Admin
Admin
Buntut Skenario Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara
DB alias Ucil (33) dalang dari pembunuhan yang diskenario menjadi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - Beberapa hari lalu sebagian warga Bantul sempat digegerkan kasus penemuan mayat pria di Gumuk Pasir yang ternyata korban dari pada pembunuhan.
Usut punya usut, pelaku pembunuhan pria yang diketahui bernama Hatta Rosyid Ardianto (23), warga Pranti, Banguntapan, Bantul itu tak lain adalah rombongan orang yang mengantarkan jenazah korban ke Rumah Sakit Rahma Husada.
Seperti diketahui pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari RS Rahma Husada menerima jenazah korban yang diantarkan oleh rombongan orang yang mengaku menemukan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis.

Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir

Dari pengembangan polisi, ternyata penemuan mayat tersebut hanyalah skenario dari rombongan pengantar dimana dalangnya ialah DB alias Ucil (33), warga Kasihan, Bantul.
DB alias Ucil merekayasa cerita tersebut lantaran takut apabila perbuatannya diketahui orang lain dimana mulanya ia bersama lima orang temannya melakukan penganiayaan hingga mengakibat korban meninggal dunia.
Dari keterangan DB alias Ucil, yang menjadi motif ia melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu lantaran ia sakit hati terhadap perlakuan korban yang memiliki hutang senilai Rp12,5 juta terhadap tersangka.
Kepada tersangka, korban menyanggupi membayar hutangnya pada 7 Februari 2023, namun penyataan tersebut tidak ditepati oleh korban. Tersangka mengaku semakin sakit hati saat nomornya diblokir oleh korban.
“Pinjamnya dari bulan Desember 2022, tidak tahu untuk apa. Katanya dia sanggup melunasi 7 Februari tapi tidak dibayar,” jelas DB alias Ucil dalam konferensi pers Polres Bantul, Senin, 13 Februari 2023.
Atas dasar itulah DB alias Ucil mengajak lima orang lainnya untuk memberi pelajaran terhadap korban dengan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir ini, polisi pun akhirnya mengamankan DB alias Ucil bersama lima orang lainnya antara lain RP, NN alias Brian, JW alias Sijek, BAM, dan YU alias Kincling pada tanggal yang sama.
Akibat dari perbuatannya, masing-masing pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 KUHP VII dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Selasa, 06 Mei 2025
Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Selasa, 06 Mei 2025
Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Selasa, 06 Mei 2025
Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 06 Mei 2025
Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

Selasa, 06 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 7 Mei, Ada 23 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 7 Mei, Ada 23 Kloter

Selasa, 06 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Kembali Meroket

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Kembali Meroket

Selasa, 06 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 06 Mei 2025
Geger Bocah Hanyut di Banguntapan Bantul, Begini Kronologinya

Geger Bocah Hanyut di Banguntapan Bantul, Begini Kronologinya

Senin, 05 Mei 2025