Berita , D.I Yogyakarta

Terbukti Membahayakan, Bupati Bantul Larang Penyalaan Petasan Saat Tahun Baru 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
tahun baru 2024
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) larang penyalaan petasan saat malam Tahun Baru 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Dalam merayakan Tahun Baru 2024, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melarang masyarakat untuk menyalakan petasan.

Disamping membahayakan, penyalaan petasan juga mengotori lingkungan dengan sampah-sampah kertas.

Ia mencontohkan, pada perayaan pergantian tahun 2022/2023 lalu, ada masyarakat yang sengaja menyalakan petasan di jalan jalur lintas selatan (JJLS) sehingga sampah-sampah kertas berserakan di jalanan.

“Petasan kami larang karena terbukti membahayakan. Di samping korban luka, petasan juga mengotori lingkungan,” ujar Halim.

Untuk mencegah masyarakat menyalakan petasan, katanya, Satpol PP sendiri sudah berupaya melakukan pencegahan namun tetap saja masyarakat masih melakukannya

Terkait dengan itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat merayakan momen pergantian tahun nanti.

“Satpol PP sudah mencegah tetapi tetap terjadi. Tahun ini kami memperketat agar tidak terjadi kembali,” terangnya.

Meskipun ada larangan penyalaan petasan, pihaknya masih memperbolehkan penyalaan kembang api di wilayah Bantul.

Namun jika kondisinya sudah masuk kategori membahayakan, pihak atau stakeholder yang terlibat dalam mengamankan malam Tahun Baru akan menghentikannya.

“Kembang api tidak ada larangan. Tetapi jika petugas melihat kondisi yang membahayakan akan dihentikan,” katanya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025