Berita , D.I Yogyakarta
Terbukti Membahayakan, Bupati Bantul Larang Penyalaan Petasan Saat Tahun Baru 2024
HARIANE – Dalam merayakan Tahun Baru 2024, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melarang masyarakat untuk menyalakan petasan.
Disamping membahayakan, penyalaan petasan juga mengotori lingkungan dengan sampah-sampah kertas.
Ia mencontohkan, pada perayaan pergantian tahun 2022/2023 lalu, ada masyarakat yang sengaja menyalakan petasan di jalan jalur lintas selatan (JJLS) sehingga sampah-sampah kertas berserakan di jalanan.
“Petasan kami larang karena terbukti membahayakan. Di samping korban luka, petasan juga mengotori lingkungan,” ujar Halim.
Untuk mencegah masyarakat menyalakan petasan, katanya, Satpol PP sendiri sudah berupaya melakukan pencegahan namun tetap saja masyarakat masih melakukannya
Terkait dengan itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat merayakan momen pergantian tahun nanti.
“Satpol PP sudah mencegah tetapi tetap terjadi. Tahun ini kami memperketat agar tidak terjadi kembali,” terangnya.
Meskipun ada larangan penyalaan petasan, pihaknya masih memperbolehkan penyalaan kembang api di wilayah Bantul.
Namun jika kondisinya sudah masuk kategori membahayakan, pihak atau stakeholder yang terlibat dalam mengamankan malam Tahun Baru akan menghentikannya.
“Kembang api tidak ada larangan. Tetapi jika petugas melihat kondisi yang membahayakan akan dihentikan,” katanya. ****