Berita , D.I Yogyakarta

Bupati Bantul Non Aktif Pastikan Tak Pernah Berikan Izin Jual Miras

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bupati Bantul Non Aktif Pastikan Tak Pernah Berikan Izin Jual Miras
Bupati Bantul non aktif Abdul Halim Muslih saat diwawancara di Halaman Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan santri se-DIY mendatangi Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024 untuk menyuarakan penolakan peredaran miras di DIY.

Dari pantauan Hariane, sekitar pukul 09.00 WIB santri dari berbagai pondok pesantren sudah memenuhi halaman Polda DIY.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bantul non aktif, Abdul Halim Muslih ikut turun untuk mendukung Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta ini.

Saat diwawancara, Halim mengatakan apa yang dilakukan para santri pada hari ini juga mewakili suara rakyat di DIY dalam menolak peredaran miras.

“Dan saya sebagai Bupati Bantul non aktif sangat bisa memahami, dan di Kabupati Bantul sendiri kita tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun itu,” kata Halim, Selasa, 29 Oktober 2026.

Ia mengaku sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri tidak pernah memberikan izin bagi toko-toko dan outlet untuk menjual minuman beralkohol.

Pihaknya menegaskan, jika ada kios di Kabupaten Bantul yang menjual miras dapat dipastikan kios tersebut ilegal dan dapat ditutup oleh pihak yang berwenang.

“Apalagi bahaya minuman beralkohol ini sudah demikian nyata, maka Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat, akan melakukan penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh wilayah Kabupaten Bantul,” tegasnya.

Terkait penolakan peredaran miras ini, ribuan santri yang dikoordinir Abdul Muiz selaku Ketua GP Anshor DIY juga memberikan pernyataan sikap, yakni seruan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.

Serta mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB