Berita , D.I Yogyakarta

Darurat Peredaran Miras DIY, Halaqah BEM Pesantren DIY Desak Polisi Memutus Mata Rantai

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Peredaran miras diy
Halaqah BEM Pesantren DIY desak kepolisian berantas peredaran miras. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren DIY memberikan dukungan penuh kepada MUI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam hal ini, Halaqah BEM Pesantren DIY juga mendesak Kapolda DIY untuk bertindak tegas menghadapi masalah miras.

Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY, Muhammad Ayub Abdullah, mengatakan bahwa peredaran miras di DIY sudah mencapai titik darurat dan dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan wilayah DIY.

“DIY dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan spiritualitas, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial. Miras, dengan segala dampak negatifnya, termasuk penyalahgunaan, kejahatan, dan degradasi moral, bertentangan dengan visi DIY,” kata Ayub, Rabu, 9 Oktober 2024.

Minuman keras, katanya, selain dilarang dalam agama Islam, juga dapat memicu hal buruk lain seperti masalah kesehatan, keselamatan berkendara di jalan, dan peningkatan kasus kriminalitas.

“Selain diharamkan dalam Islam, miras juga memicu berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan mental, kerusakan organ vital, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peredaran miras sering kali dikaitkan dengan peningkatan tingkat kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kriminalitas di masyarakat,” jelasnya.

Aparat kepolisian, khususnya Polda DIY, tentu memiliki peran sentral dalam mengentaskan masalah ini. Tindakan tegas dari aparat sangat dibutuhkan untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran miras di DIY.

“Oleh karena itu, kami mendesak tindakan lebih tegas dari Kapolda DIY untuk memutus rantai peredaran miras. Kami dengan tegas menantang Kapolda DIY untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras di DIY. Tidak cukup hanya dengan retorika atau operasi sporadis, dibutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan untuk memastikan miras tidak lagi merajalela di wilayah DIY,” katanya.

Sebagai Organisasi Mahasiswa yang tumbuh dari bagian masyarakat, Halaqah BEM Pesantren DIY turut resah dengan peredaran miras di DIY dan siap mendukung gerakan masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yakni memerangi miras di DIY.

“Kami siap dengan basis massa dan pikiran kami, membersamai dan mendukung siapapun, baik itu dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya, untuk memukul genderang perang melawan miras di DIY. Menjaga Yogyakarta tetap istimewa berarti menjaga masyarakatnya dari ancaman yang dapat merusak masa depan, dan salah satu ancaman tersebut adalah miras,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB