Berita , D.I Yogyakarta
Darurat Peredaran Miras DIY, Halaqah BEM Pesantren DIY Desak Polisi Memutus Mata Rantai
HARIANE - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren DIY memberikan dukungan penuh kepada MUI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam hal ini, Halaqah BEM Pesantren DIY juga mendesak Kapolda DIY untuk bertindak tegas menghadapi masalah miras.
Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY, Muhammad Ayub Abdullah, mengatakan bahwa peredaran miras di DIY sudah mencapai titik darurat dan dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan wilayah DIY.
“DIY dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan spiritualitas, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial. Miras, dengan segala dampak negatifnya, termasuk penyalahgunaan, kejahatan, dan degradasi moral, bertentangan dengan visi DIY,” kata Ayub, Rabu, 9 Oktober 2024.
Minuman keras, katanya, selain dilarang dalam agama Islam, juga dapat memicu hal buruk lain seperti masalah kesehatan, keselamatan berkendara di jalan, dan peningkatan kasus kriminalitas.
“Selain diharamkan dalam Islam, miras juga memicu berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan mental, kerusakan organ vital, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peredaran miras sering kali dikaitkan dengan peningkatan tingkat kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kriminalitas di masyarakat,” jelasnya.
Aparat kepolisian, khususnya Polda DIY, tentu memiliki peran sentral dalam mengentaskan masalah ini. Tindakan tegas dari aparat sangat dibutuhkan untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran miras di DIY.
“Oleh karena itu, kami mendesak tindakan lebih tegas dari Kapolda DIY untuk memutus rantai peredaran miras. Kami dengan tegas menantang Kapolda DIY untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras di DIY. Tidak cukup hanya dengan retorika atau operasi sporadis, dibutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan untuk memastikan miras tidak lagi merajalela di wilayah DIY,” katanya.
Sebagai Organisasi Mahasiswa yang tumbuh dari bagian masyarakat, Halaqah BEM Pesantren DIY turut resah dengan peredaran miras di DIY dan siap mendukung gerakan masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yakni memerangi miras di DIY.
“Kami siap dengan basis massa dan pikiran kami, membersamai dan mendukung siapapun, baik itu dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya, untuk memukul genderang perang melawan miras di DIY. Menjaga Yogyakarta tetap istimewa berarti menjaga masyarakatnya dari ancaman yang dapat merusak masa depan, dan salah satu ancaman tersebut adalah miras,” tandasnya.****