Berita , Jatim

Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa
Perkembangan kasus santri Gontor terbaru. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Perkembangan kasus santri Gontor kini telah memasuki babak baru setelah ditetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan pada korban berinisial AM (17).
Sebelumnya, perkembangan kasus santri Gontor sampai pada pemeriksaan sebanyak 18 saksi dan otopsi jenazah.
Dalam penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan kasus santri Gontor kini telah menetapkan dua orang orang tersangka yang berinisial MF dan IH.

Perkembangan Kasus Santri Gontor

perkembangan kasus santri gontor terbaru
Kapolda Jawa Timur akan lakukan hal ini untuk tindakan pencegahan kasus terulang kembali. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
BACA JUGA : Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo.
Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, rombongan tersebut mengecek proses penanganan perkara terkait kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa hal terkait kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darusalam Gontor ini.
Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, yakni penyidikan kasus dan bagaimana mekanisme edukasi yang tepat agar hal ini tidak terjadi lagi.
Menurut keterangan yang diunggah oleh Polda Metro Jaya, korban AM yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Darusalam Gontor meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, akhirnya ditemukan dua orang terduga pelaku yang merupakan senior korban.
Proses senioritas seharusnya menjadi sifat pengasuhan, sehingga dalam mengenyam pendidikan seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan serta kekerasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025