Berita , Jatim

Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa
Perkembangan kasus santri Gontor terbaru. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Perkembangan kasus santri Gontor kini telah memasuki babak baru setelah ditetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan pada korban berinisial AM (17).
Sebelumnya, perkembangan kasus santri Gontor sampai pada pemeriksaan sebanyak 18 saksi dan otopsi jenazah.
Dalam penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan kasus santri Gontor kini telah menetapkan dua orang orang tersangka yang berinisial MF dan IH.

Perkembangan Kasus Santri Gontor

perkembangan kasus santri gontor terbaru
Kapolda Jawa Timur akan lakukan hal ini untuk tindakan pencegahan kasus terulang kembali. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
BACA JUGA : Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo.
Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, rombongan tersebut mengecek proses penanganan perkara terkait kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa hal terkait kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darusalam Gontor ini.
Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, yakni penyidikan kasus dan bagaimana mekanisme edukasi yang tepat agar hal ini tidak terjadi lagi.
Menurut keterangan yang diunggah oleh Polda Metro Jaya, korban AM yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Darusalam Gontor meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, akhirnya ditemukan dua orang terduga pelaku yang merupakan senior korban.
Proses senioritas seharusnya menjadi sifat pengasuhan, sehingga dalam mengenyam pendidikan seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan serta kekerasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025