Berita , Nasional , Headline

Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (Foto : Instagram/ademunawarohyasin)
Rachmat ditangkap oleh KPK di kawasan kediaman pribadi pada 7 Mei 2014 karena terlibat dalam transaksi serah terima uang berkaitan dengan kepengurusan izin rencana umum tata ruang Bogor, Puncak dan Cianjur.

Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK

- Desember 2012 Perseroan Terbatas Bukit Jonggol Asri (PT BJA) mengajukan permohoman rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan kepada Rachmat Yasin atas lahan seluas 2.754, 85 hektar.
- 20 Agustus 2013 Rachmat Yasin menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA namun tidak bisa mengakomodir sepenuhnya yakni hanya seluas 1.668,47 hektar.
- Oktober - November 2013 terjadi komunikasi antara pihak Kementerian Kehutanan dengan Rachmat Yasin. Pihak Kementerian Kehutaan meminta klarifikasi permohonan tukar-menukar kawasan hutan lalu Rachmat merespon bahwa ia tidak mengetahui terkait proses yang dimaksud.
Pihak kementrian Kehutanan lalu menerbitkan surat yang berisi penegasan bahwa penggunaan kawasan hutan PT BJA tidak dimungkinkan lagi diterbitkan surat izin mendasar pada surat menteri kehutanan.
- 6 Februari 2014 agar surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang dimohonkan segera diterbitkan pihak PT BJA menyerahkan uang sejumlah Rp 1 milyar kepada Rachmat Yasin.
- Maret 2014 Rachmat Yasin kembali menerima Rp 2 milyar di rumah dinas Bupati Bogor.
- 29 April 2014 Rachmat menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA meskipun pada saat yang bersamaan sedang ada dua PT yang terdaftar pada izin usaha pertambangan
- 7 Mei 2014 KPK menangkap Rachmat Yasin bersama Franciskus Xaverius Yohan dari pihak PT BJA dan Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor beserta barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1,5 milyar.
- Rachmat Yasin menjalani hukuman dari PA Bandung selama 5 tahun 6 bulan Rachmat dibebaskan pada 8 Mei 2019.
Namun tak lama berselang pada 13 Agustus 2019 Rachmat kembali ditahan dengan dugaan meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025