Berita , Nasional , Headline

Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (Foto : Instagram/ademunawarohyasin)
Rachmat ditangkap oleh KPK di kawasan kediaman pribadi pada 7 Mei 2014 karena terlibat dalam transaksi serah terima uang berkaitan dengan kepengurusan izin rencana umum tata ruang Bogor, Puncak dan Cianjur.

Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK

- Desember 2012 Perseroan Terbatas Bukit Jonggol Asri (PT BJA) mengajukan permohoman rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan kepada Rachmat Yasin atas lahan seluas 2.754, 85 hektar.
- 20 Agustus 2013 Rachmat Yasin menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA namun tidak bisa mengakomodir sepenuhnya yakni hanya seluas 1.668,47 hektar.
- Oktober - November 2013 terjadi komunikasi antara pihak Kementerian Kehutanan dengan Rachmat Yasin. Pihak Kementerian Kehutaan meminta klarifikasi permohonan tukar-menukar kawasan hutan lalu Rachmat merespon bahwa ia tidak mengetahui terkait proses yang dimaksud.
Pihak kementrian Kehutanan lalu menerbitkan surat yang berisi penegasan bahwa penggunaan kawasan hutan PT BJA tidak dimungkinkan lagi diterbitkan surat izin mendasar pada surat menteri kehutanan.
- 6 Februari 2014 agar surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang dimohonkan segera diterbitkan pihak PT BJA menyerahkan uang sejumlah Rp 1 milyar kepada Rachmat Yasin.
- Maret 2014 Rachmat Yasin kembali menerima Rp 2 milyar di rumah dinas Bupati Bogor.
- 29 April 2014 Rachmat menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA meskipun pada saat yang bersamaan sedang ada dua PT yang terdaftar pada izin usaha pertambangan
- 7 Mei 2014 KPK menangkap Rachmat Yasin bersama Franciskus Xaverius Yohan dari pihak PT BJA dan Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor beserta barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1,5 milyar.
- Rachmat Yasin menjalani hukuman dari PA Bandung selama 5 tahun 6 bulan Rachmat dibebaskan pada 8 Mei 2019.
Namun tak lama berselang pada 13 Agustus 2019 Rachmat kembali ditahan dengan dugaan meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025