Berita , Nasional , Headline

Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (Foto : Instagram/ademunawarohyasin)
Rachmat ditangkap oleh KPK di kawasan kediaman pribadi pada 7 Mei 2014 karena terlibat dalam transaksi serah terima uang berkaitan dengan kepengurusan izin rencana umum tata ruang Bogor, Puncak dan Cianjur.

Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK

- Desember 2012 Perseroan Terbatas Bukit Jonggol Asri (PT BJA) mengajukan permohoman rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan kepada Rachmat Yasin atas lahan seluas 2.754, 85 hektar.
- 20 Agustus 2013 Rachmat Yasin menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA namun tidak bisa mengakomodir sepenuhnya yakni hanya seluas 1.668,47 hektar.
- Oktober - November 2013 terjadi komunikasi antara pihak Kementerian Kehutanan dengan Rachmat Yasin. Pihak Kementerian Kehutaan meminta klarifikasi permohonan tukar-menukar kawasan hutan lalu Rachmat merespon bahwa ia tidak mengetahui terkait proses yang dimaksud.
Pihak kementrian Kehutanan lalu menerbitkan surat yang berisi penegasan bahwa penggunaan kawasan hutan PT BJA tidak dimungkinkan lagi diterbitkan surat izin mendasar pada surat menteri kehutanan.
- 6 Februari 2014 agar surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang dimohonkan segera diterbitkan pihak PT BJA menyerahkan uang sejumlah Rp 1 milyar kepada Rachmat Yasin.
- Maret 2014 Rachmat Yasin kembali menerima Rp 2 milyar di rumah dinas Bupati Bogor.
- 29 April 2014 Rachmat menerbitkan surat rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA meskipun pada saat yang bersamaan sedang ada dua PT yang terdaftar pada izin usaha pertambangan
- 7 Mei 2014 KPK menangkap Rachmat Yasin bersama Franciskus Xaverius Yohan dari pihak PT BJA dan Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor beserta barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1,5 milyar.
- Rachmat Yasin menjalani hukuman dari PA Bandung selama 5 tahun 6 bulan Rachmat dibebaskan pada 8 Mei 2019.
Namun tak lama berselang pada 13 Agustus 2019 Rachmat kembali ditahan dengan dugaan meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025