HARIANE – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, akan menggunakan Bangsal Sewokoprojo sebagai rumah dinas selama ia menjabat sebagai bupati.
Selain itu, bangunan cagar budaya ini juga akan menjadi safe house atau rumah aman bagi korban kekerasan.
"Iya, rencana kami akan tinggal di Sewokoprojo. Saya terinspirasi karena bangunan ini adalah cagar budaya. Kalau kami tempati dan rawat untuk melestarikan budaya, pasti bangunan ini akan terawat dengan baik," kata Endah Subekti Kuntariningsih.
Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah persiapan seperti renovasi dan penambahan kelengkapan telah dilakukan.
Nantinya, setelah semuanya siap, ia akan menempati salah satu bangunan di sisi timur pendopo sebagai rumah dinas selama masa jabatannya.
Menurutnya, Bangsal Sewokoprojo dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat atau ruang publik, termasuk penyelenggaraan berbagai program pelestarian budaya.
Selain itu, tempat ini juga akan digunakan sebagai safe house atau rumah aman bagi korban kekerasan.
Pertimbangan penggunaan bangunan ini sebagai rumah aman didasarkan pada fakta bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum memiliki gedung khusus untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Oleh karena itu, bangunan cagar budaya ini akan dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.
"Karena keterbatasan anggaran, kami belum bisa membangun gedung khusus. Padahal, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini luar biasa. Banyak yang curhat bahwa mereka ingin melaporkan tindakan kekerasan secara rahasia, tetapi tidak ada ruang tertutup untuk itu," ujarnya.
"Termasuk kalau ada apa-apa, saya ada di sini (Bangsal Sewokoprojo)," pungkasnya.****