Berita , Nasional

Calon Legislatif Perempuan di Indonesia Berkurang, Media Singapura Soroti Penerapan Tindakan Afirmatif Gender

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Calon Legislatif Perempuan di Indonesia Berkurang, Media Singapura Soroti Penerapan Tindakan Afirmatif Gender
Diah Pitaloka soroti kemunduran calon legislatif perempuan pada 2024. (Foto: Instagram/diahpitaloka.id)

Aturan baru ini melanggar Undang-Undang Pemilu tahun 2008 dan merusak tindakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

"Kami percaya bahwa proses politik yang inklusif dan adil akan menghasilkan kebijakan yang mempromosikan keadilan untuk semua. Penurunan jumlah perempuan yang berpartisipasi dalam pemilihan akan memengaruhi pembuatan kebijakan," kata Hadar.

Sebanyak 240,8 juta orang di Indonesia, demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan memberikan suara pada 14 Februari 2024, untuk memilih presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. 

Indonesia pertama kali memperkenalkan kuota 30 persen pada pemilu 2004, dan meningkatkan pengaturannya dengan mensyaratkan bahwa dari setiap tiga kandidat legislatif, satu di antaranya harus perempuan pada pemilu 2009.

Partisipasi lebih banyak perempuan dalam politik dianggap penting untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan gender, terutama di negara seperti Indonesia, di mana lima dari 100 perempuan di atas usia 15 tahun buta huruf pada tahun 2020.

Dosen hukum pemilu di UI, Titi Anggraini menggambarkan kegagalan sebagian besar partai politik untuk memenuhi kuota untuk perempuan di partai politik sebagai "kemunduran besar" untuk pemilihan inklusif dan demokrasi di Indonesia.

Sementara anggota DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa partai politik harus memiliki strategi khusus untuk memperkuat dan mendukung kader perempuan.

"Kandidat perempuan telah mengamankan hampir 21 persen dari total kursi Parlemen dalam pemilihan sebelumnya, dan hal ini merupakan bukti bahwa mereka adalah calon pengumpul suara potensial," kata Diah.

Diah menambahkan dengan melibatkan calon legislatif perempuan sebagai strategi kemenangan, dan partai akan mendapatkan manfaat. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025