Pendidikan

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar atau Sebaliknya, Jangan Lewatkan Setiap Langkahnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar
Berikut cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya. (Ilustrasi: Freepik/ vecstock)

HARIANE - Setelah dinyatakan lolos seleksi, mahasiswa perlu tahu cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya.

Perlu diketahui, mahasiswa hanya akan diberikan waktu sebanyak lima hari untuk memikirkan hal ini.

Maka dari itu, cara mengambil atau menolak tawaran penempatan kampus mengajar ini perlu dipahami dengan betul-betul.

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar

Dihimpun dari laman resmi Kampus Merdeka Kemdikbud, mahasiswa yang telah lolos dalam seleksi Kampus Mengajar akan mendapatkan beberapa e-mail pemberitahuan yang dikirimkan secara bertahap.

Lalu, mahasiswa yang lolos seleksi salah satu program Kampus Merdeka Kemdikbud ini status pendaftaran di akun MBKM-nya pun akan berubah secara bertahap menjadi ❛Diterima❜.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan dan juga status pendaftarannya berubah, mahasiswa perlu melakukan langkah-langkah berikut.

1. Lakukan konfirmasi dengan menerima atau menolak Program Kampus Mengajar angkatan masing-masing.

2. Jika hendak menerima tawaran, klik terima tawaran agar diarahkan ke platform pemetaan untuk memilih dua preferensi sekolah penempatan.

Perlu diingat, sekolah yang dipilih belum menjadi sekolah final penempatan. Tim Program Kampus Mengajar berhak memindahkan penempatan jika sekolah tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebagai informasi, mahasiswa akan diberi waktu lima hari untuk menerima atau menolak tawaran. Lalu, pembagian waktu pemilihan sekolah penempatan akan diinformasikan lebih lanjut melalui e-mail yang terdaftar di laman MBKM.

Jadi, mahasiswa yang lolok seleksi ini sebaiknya selalu mengecek e-mail masing-masing secara berkala baik di inbox atau spam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025