Berita

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya

Berikut syarat untuk menerima BSU:

Syarat pertama untuk menerima BSU adalah harus dibuktikan dengan NIK yang terdaftar di Kemenaker sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan yang aktif. Serta memiliki upah paling besar Rp 3,5 juta.
Pekerja atau karyawan yang menerima BSU harus bekerja di wilayah dengan PPKM level tiga dan juga level empat. Serta diprioritaskan bagi penerima yang bekerja di sektor industri barang transportasi, properti, konsumsi dan juga real estate.
Serta juga di bidang jasa dan perdagangan, untuk pendidikan dan Kesehatan dikecualikan.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi penerima BLT Subsidi Gaji merupakan peserta diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari unggahan Kemenkominfo pada Rabu, 2 Maret 2022 tersebar informasi berupa informasi yang dimana menunjukan permintaan pengisian data pendaftaran bagi pekerja atau karyawan penerima BSU.
Melalui pesan WhatsApp yang tersebar serta mengatasnamakan Kemnaker tersebut, para oknum memberikan sebuah pesan informasi dimana para pekerja yang mengirimkan data informasi diri akan mendapatkan BSU.
Dilansir dari informasi Kemnaker, informasi mengenai pesan pengisian data informasi diri sebagai penerima BSU adalah informasi palsu atau hoaks. Kemnaker tidak membenarkan hal tersebut.
Serta dari pihak Kemnaker juga menjelaskan bahwa pekerja atau karyawan penerima BSU merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Serta sudah ditetapkan di sistem Kemnaker itu sendiri.
Untuk pengisian data pun melalui sistem dan laman resmi Kemnaker dan tidak pernah ada permintaan data kepada masyarakat secara langsung.
Itulah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat dan informasinya.**** (Kontributor Syarifatun)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025