Berita , Nasional , Pilihan Editor

Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

profile picture Pranasik
Pranasik
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

HARIANE – Melihat perkembangan pada saat ini yang memiliki kemajuan teknologi dalam bidang kesehatan, Lembaga BPJS Kesehatan menciptakan layanan simpel dan mudah bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus seluruh data yang terkait dengan kebutuhan peserta, salah satunya yaitu layanan untuk melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia bisa dilakukan melalui WA.

Informasi terkait cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia melalui WA ini telah diposting oleh akun Instagram resmi (@bpjskesehatan_ri) pada tanggal 03 Mei 2021.

Ada dua cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia yaitu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat dan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp).

Berikut langkah-langkah melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia secara langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat sebagai berikut:

1. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Anggota keluarga peserta atau yang mewakili melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat, dengan syarat:
  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS

2. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bagi PPU penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi PPU non penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke PIC Badan Usaha. Syarat yang dibutuhkan:

  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025