Berita , Nasional , Pilihan Editor

Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

profile picture Pranasik
Pranasik
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

HARIANE – Melihat perkembangan pada saat ini yang memiliki kemajuan teknologi dalam bidang kesehatan, Lembaga BPJS Kesehatan menciptakan layanan simpel dan mudah bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus seluruh data yang terkait dengan kebutuhan peserta, salah satunya yaitu layanan untuk melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia bisa dilakukan melalui WA.

Informasi terkait cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia melalui WA ini telah diposting oleh akun Instagram resmi (@bpjskesehatan_ri) pada tanggal 03 Mei 2021.

Ada dua cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia yaitu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat dan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp).

Berikut langkah-langkah melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia secara langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat sebagai berikut:

1. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Anggota keluarga peserta atau yang mewakili melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat, dengan syarat:
  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS

2. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bagi PPU penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi PPU non penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke PIC Badan Usaha. Syarat yang dibutuhkan:

  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025