Nasional , Pilihan Editor

Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!
Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!
HARIANE – Cara daftar BPJS Kesehatan online hanya dengan menggunaan ponsel membuat masyarakat tidak perlu mengantre lama. Kemajuan teknologi semakin berkembang pesat, hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, contohnya seperti kemudahan dalam mendaftar BPJS Kesehatan. 
Cara daftar BPJS Kesehatan online wajib diketahui karena kini semua warga membutuhkan keanggotaan BPJS Kesehatan agar dapat mengurus administrasi seperti, jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Maka dari itu banyak masyarakat yang membutuhkan cara mudah dan efisien untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh pada ponsel via Google Play Store untuk Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Sebelumnya persiapkan terlebih dahulu syarat cara daftar BPJS Kesehatan secara online seperti nomor ponsel, alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online

Dilansir dari laman bpjskesehatan.go.id, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Calon peserta pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Isi Formulir pendaftaran.
4. Daftar auto debit melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash.
5. Memberikan nomor rekening Bank dan/ atau akun financial technology (fintech) yang bekerja sama.
6. Setuju untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
7. Auto debit paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor VA.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB