Nasional , Pilihan Editor

Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!
Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!
HARIANE – Cara daftar BPJS Kesehatan online hanya dengan menggunaan ponsel membuat masyarakat tidak perlu mengantre lama. Kemajuan teknologi semakin berkembang pesat, hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, contohnya seperti kemudahan dalam mendaftar BPJS Kesehatan. 
Cara daftar BPJS Kesehatan online wajib diketahui karena kini semua warga membutuhkan keanggotaan BPJS Kesehatan agar dapat mengurus administrasi seperti, jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Maka dari itu banyak masyarakat yang membutuhkan cara mudah dan efisien untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh pada ponsel via Google Play Store untuk Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Sebelumnya persiapkan terlebih dahulu syarat cara daftar BPJS Kesehatan secara online seperti nomor ponsel, alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online

Dilansir dari laman bpjskesehatan.go.id, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Calon peserta pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Isi Formulir pendaftaran.
4. Daftar auto debit melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash.
5. Memberikan nomor rekening Bank dan/ atau akun financial technology (fintech) yang bekerja sama.
6. Setuju untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
7. Auto debit paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor VA.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025