Berita , Nasional

Cara Daftar Formasi CPNS KPK 2023, Tersedia 214 Lowongan untuk S1 dan D3

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cara Daftar Formasi CPNS KPK 2023, Tersedia 214 Lowongan untuk S1 dan D3
Sebanyak 214 formasi CPNS KPK 2023 dibuka hari ini. (Ilustrasi: Freepik/Pressfoto)

HARIANE - KPK buka formasi CPNS KPK 2023 sebanyak 214 lowongan yang pendaftarannya sudah dibuka mulai hari ini Rabu, 20 September 2023 sampai proses seleksi yang berakhir hingga Maret 2024.

Menurut KPK, ini adalah kali pertama dalam seleksi CASN 2023 membuka sebanyak 214 formasi untuk posisi sebagai PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

"Di tahun ini untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi. Proses seleksi #CPNSKPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 - 20 Maret 2024," tulis keterangan unggahan Instagram KPK.

Terdapat 214 formasi CPNS yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dari formasi tersebut terbagi menjadi 19 unit penempatan atau jabatan.

Formasi bisa dilamar oleh lulusan S1 dengan konsentrasi ilmu tertentu dan juga tingkat D3 semua jurusan. 

Cara daftar CPNS KPK 2023 dapat dilakukan di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sini.

Pelamar dipersilakan untuk membuat akun resgistrasi terlebih dahulu, kemudian log in menggunakan akunnya, pilih instansi dan formasi yang ingin dilamar, kemudian unggah dokumen-dokumen yang disyaratkan. 

KPK membuka sebanyak 19 unit penempatan formasi seleksi CPNS KPK yang dibuka meliputi unit di bagian Biro Hukum hingga Sekretariat Dewan Pengawas.

Cara Daftar Formasi CPNS KPK 2023, Tersedia 214 Lowongan untuk S1 dan D3
Sebanyak 214 Formasi dan 19 Unit CPNS KPK Tahun 2023 dibuka hari ini. (Foto: Instagram/Official KPK)

Formasi CPNS KPK 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB