Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

HARIANE - Berikut adalah informasi untuk pendaftaran seleksi PPPK 2023 di Kemlu RI yang dibuka mulai Rabu, 20 September 2023 hingga Senin, 9 Oktober 2023. 

Kementerian Luar Negeri RI membuka pendaftaran CASN 2023 untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Total ada 89 fomasi PPPK 2023 di Kemlu yang bisa dipilih bagi para pendaftar yang tentunya memenuhi syarat yang sudah ditentukan. 

Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Kemlu RI membuka 89 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. (Ilustrasi: Pexels/Ono Kosuki)

Melalui Surat Pengumuman/00087/KP/09/2023/24 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023, satuan kerja yang mendapatkan alokasi penempatan adalah: 

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
3. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
5. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

Sebanyak 86 formasi PPPK teknis dibuka untuk jabatan fungsional sebagai berikut:

1. Analis Hukum Ahli Pertama (3 formasi)

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama (12 formasi)
3. Arsiparis Ahli Pertama (22 formasi)
4. Pamong Budaya Ahli Pertama (2 formasi)
5. Perencana Ahli Pertama (3 formasi)
6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
7. Pranata Komputer Ahli Pertama (3 formasi)
8 Pustakawan Ahli Pertama (3 formasi)
9. Arsiparis Terampil (22 formasi)
10. Pamong Budaya Terampil (4 formasi)
11. Pranata SDM Aparatur Terampil (5 formas)

Sementara itu Kementerian Luar Negeri RI juga membuka PPPK 2023 tenaga kesehatan sebanyak 3 formasi dengan jabatan fungsional sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB