Jatim
Cara Daftar IKD Surabaya Lengkap dengan Syarat dan Manfaat, Pemilik KTP-el Wajib Tahu
HARIANE – Cara daftar IKD Surabaya perlu diketahui, utamanya oleh para warga pemilik KTP-el.
Perlu diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sama seperti KTP-el, hanya saja dibedakan pada bentuknya.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang dimanfaatkan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan serta data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menunjukkan data pribadi identitas pemilik IKD.
Pembuatan IKD Surabaya semakin digalakkan pemkot Surabaya, hal ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Selain itu, identitas kependudukan digital dinilai lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pelayanan.
Adanya identitas kependudukan digital ini dinilai lebih praktis, karena masyarakat dapat memanfaatkannya hanya melalui smartphone.
Sementara IKD ini bisa didapatkan pemilik KTP-el dengan mengunduh aplikasi yang ditentukan hingga melakukan aktivasi akun.
Cara daftar IKD Surabaya: Syarat dan Manfaat
Melansir unggahan akun Instagram Dispendukcapil Surabaya, berikut cara daftar IKD Surabaya.
1. Unduh aplikasi identitas kependudukan digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI di PlayStore.
2. Isi data diri (NIK, email, dan nomor handphone).