Berita , Jatim

Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
HARIANE - Tilang elektronik di Surabaya kini mulai diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan program ETLE Mobile Gadget.
Tilang elektronik di Surabaya berbasis ponsel ini akan menjadi metode baru dalam penerapan disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar tilang elektronik di Surabaya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Penerapan ELTE Atau Tilang Elektronik di Surabaya

Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget) di Surabaya ini ditujukan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.
Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di mana sebelumnya dalam kurun waktu November 2021-Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim telah memperoleh denda terbayar senilai Rp 1.141.627.000 dari total 6.073 putusan penindakan tilangan.

Cara Kerja Sistem ELTE yang Digunakan dalam Tilang Elektronik di Surabaya

Dilansir dari laman ntmcpolri, ETLE Mobile akan dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan, seperti berikut ini:
1. Handphone tersebut nantinya akan memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
2. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya.
3. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi untuk mengeluarkan surat pemberitahuan. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025