Berita , Jatim

Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
HARIANE - Tilang elektronik di Surabaya kini mulai diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan program ETLE Mobile Gadget.
Tilang elektronik di Surabaya berbasis ponsel ini akan menjadi metode baru dalam penerapan disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar tilang elektronik di Surabaya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Penerapan ELTE Atau Tilang Elektronik di Surabaya

Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget) di Surabaya ini ditujukan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.
Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di mana sebelumnya dalam kurun waktu November 2021-Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim telah memperoleh denda terbayar senilai Rp 1.141.627.000 dari total 6.073 putusan penindakan tilangan.

Cara Kerja Sistem ELTE yang Digunakan dalam Tilang Elektronik di Surabaya

Dilansir dari laman ntmcpolri, ETLE Mobile akan dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan, seperti berikut ini:
1. Handphone tersebut nantinya akan memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
2. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya.
3. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi untuk mengeluarkan surat pemberitahuan. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025