Berita , Jatim

Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
HARIANE - Tilang elektronik di Surabaya kini mulai diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan program ETLE Mobile Gadget.
Tilang elektronik di Surabaya berbasis ponsel ini akan menjadi metode baru dalam penerapan disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar tilang elektronik di Surabaya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Penerapan ELTE Atau Tilang Elektronik di Surabaya

Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget) di Surabaya ini ditujukan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.
Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di mana sebelumnya dalam kurun waktu November 2021-Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim telah memperoleh denda terbayar senilai Rp 1.141.627.000 dari total 6.073 putusan penindakan tilangan.

Cara Kerja Sistem ELTE yang Digunakan dalam Tilang Elektronik di Surabaya

Dilansir dari laman ntmcpolri, ETLE Mobile akan dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan, seperti berikut ini:
1. Handphone tersebut nantinya akan memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
2. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya.
3. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi untuk mengeluarkan surat pemberitahuan. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB