Jatim
Cara Daftar IKD Surabaya Lengkap dengan Syarat dan Manfaat, Pemilik KTP-el Wajib Tahu
3. Melakukan swafoto diri tanpa memakai masker atau kacamata.
4. Selanjutnya memasuki tahap scan QR Code, yang bisa didapatkan di 31 kecamatan atau di Mall Pelayanan Publik, Siola.
5. Kemudian pemohon akan melakukan aktivasi akun melalui email.
Syarat
1. Telah memiliki KTP-el atau pernah perekaman KTP-el.
2. Memiliki gawai atau smartphone dengan basis android.
3. Berada di wilayah yang terdapat koneksi internet.
4. Mampu mengoperasikan smartphone.
Manfaat
Meskipun tahap awal penggunaan IKD melalui prosedur yang panjang sebagai proses autentikasi, namun nantinya terbayarkan dengan kemudahan aktivitas serta keperluan masyarakat dalam pelayanan publik.
Melansir laman Pemkot Surabaya, Wali Kota Surabaya yakni Eri Cahyadi beranggapan bahwa segala sesuatu akan lebih mudah bila menggunakan IKD.
Bahkan sasaran bantuan dari Pemkot Surabaya dirasa lebih tepat dan merata untuk masyarakat kurang mampu.