Berita , Pendidikan , Jabodetabek
Cara Daftar KJMU 2022 Tahap 2, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester
Hanna
Cara Daftar KJMU 2022 Tahap 2, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester
4-26 Oktober 2022, data final penerima ditetapkan
Ketentuan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2022
KJMU ini ditujukan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik agar bisa mendapatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi. Adapun total besaran dana yang akan diterima mahasiswa yaitu sebesar Rp 9.000.000 per semester. Di mana biaya penyelenggaran pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS. Serta biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa: - Biaya buku - Makanan bergizi - Transportasi - Perlengkapan/peralatan/biaya pendukung personal lainnya. Adapun bagi jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai enam semester dapat diperpanjang dua semester. Sedangkan D4/S1 mendapat bantuan sampai delapan semester dan dapat diperpanjang dua semester.BACA JUGA : Beasiswa Australia G20 2022 untuk Indonesia: Kriteria, Syarat, dan Link Pendaftaran