Berita, Headline

Cara Daftar Program Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK yang Dibuka Mulai Maret Sampai Desember 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Daftar Program Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK yang Dibuka Mulai Maret Sampai Desember 2022
Cara Daftar Program Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK yang Dibuka Mulai Maret Sampai Desember 2022
HARIANE - Cara daftar program sertifikat halal gratis saat ini sudah dibuka kembali bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mulai Maret sampai Desember 2022.
Cara daftar program sertifikat halal gratis (Sehati) yang sudah dilaunching sejak tahun 2021 ini merupakan program kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota.
Cara daftar program sertifikat halal gratis ini dilansir dari website Kementerian Agama pada Sabtu,19 Maret 2022 sudah resmi dimulai kembali oleh Muhammad Aqil Irham Kepala BPJPH.

Berikut dibawah ini adalah informasi seputar cara daftar program sertifikat halal gratis dari Kementerian Agama yang perlu anda ketahui.

"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ucap Muhammad Aqil Irham Kepala BPJPH.
Kepala BPJPH menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
BACA JUGA : Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai 16,5 Miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK," ucapnya.

Adapun alur cara daftar program sertifikat halal gratis dilansir dari website Sehati, sebagai berikut:

1. Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikat halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id
2. Pelaku usaha memilih Jenis Pendaftaran Melalui Fasilitasi dan memasukkan kode daftar SEHATI22
3. Pelaku usaha menerima Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) setelah dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran
4. Lembaga Pemeriksa Halal melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang diajukan atas dasar STTD
5. Majelis Ulama Indonesia menetapkan kehalalan produk berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dari LPH
6. BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal
Kepala BPJPH menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian atau lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fasilitas Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Tempat Favorit yang Cocok untuk Ngabuburit

Fasilitas Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Tempat Favorit yang Cocok untuk Ngabuburit

Sabtu, 01 April 2023 05:39 WIB
6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

Sabtu, 01 April 2023 04:58 WIB
Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Sabtu, 01 April 2023 04:02 WIB
Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Jumat, 31 Maret 2023 21:52 WIB
Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 19:55 WIB
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Jumat, 31 Maret 2023 18:29 WIB
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Jumat, 31 Maret 2023 17:42 WIB
Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Jumat, 31 Maret 2023 17:15 WIB
Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Jumat, 31 Maret 2023 16:01 WIB
Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Jumat, 31 Maret 2023 15:46 WIB