Berita , D.I Yogyakarta
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY
HARIANE - Seorang pelajar SMA dilaporkan ke polisi karena tega menghamili siswi yang baru menginjak bangku SMP.
Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 11 Februari 2024 ke Polda DIY oleh ibu siswi SMP.
Kabid humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan antara terduga pelaku dengan korban menjalin hubungan (pacaran).
“Setelah menjalin hubungan pacaran, ternyata korban diketahui hamil, sehingga ingin menggugurkan kandungannya tersebut,” terangnya, Sabtu, 18 Mei 2024.
Sementara itu Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal adanya laporan dari ibu kandung korban terkait adanya kekerasan.
Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa anaknya itu pernah hamil, tetapi digugurkan.
“Oleh mereka janinnya dibuang bersama-sama. Karena kita proses sidik, dilakukan ekshumasi/gali kubur yang melakukan forensik di wilayah Condongcatur, Sleman,” kata Endriadi.
Pembuangan janin itu, lanjut Endriadi, dilakukan setelah digugurkan, sekitar bulan Januari 2024 sebelum melaporkannya ke Polda DIY.
“Korban sendiri merupakan anak-anak di bawah umur, terlapor ya sudah dewasa yakni pacarnya itu sendiri tetapi masih sekolah juga,” imbuhnya.
“Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan ketemu lah bahwa ternyata selain persetubuhan, mereka juga melakukan dugaan aborsi,” pungkasnya.****