Berita , Nasional , Headline

Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
HARIANE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal terbaru yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, penetapan label halal terbaru dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Penetapan label halal terbaru ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
BACA JUGA : Novel Tere Liye Dituduh Meromantisasi Pedofilia dan Grooming, Tere Liye: Ada yang Konslet di Pola Pikirmu, Dik
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," tutur Aqil Irham, Jakarta (12/3) dilansir dari.laman resmi BPJPH.
Surat Keputusan (SK) ditetapkan di Jakarta (10/2), ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Filosofi Label Halal Terbaru

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," tutur Aqil Irham ketika mengilustrasikannya.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tutur Aqil Irham.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025