Pendidikan

Cara Konversi IPK Luar Negeri Lengkap dengan Contohnya, Mahasiswa atau Lulusan Selain Indonesia Perlu Tahu

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Konversi IPK Luar Negeri
Inilah cara konversi IPK luar negeri beserta contohnya. (Foto: Freepik)

HARIANE - Sebagian dari mahasiswa atau lulus universitas di luar Indonesia mungkin tak tahu cara konversi IPK luar negeri berikut.

Sebab konversi IPK luar negeri merupakan proses yang perlu dilakukan bagi yang ingin mengurus penyetaraan ijazah luar negeri.

Namun, sebelum membahas tentang caranya, akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai syarat yang perlu dipenuhi dalam mengurus penyetaraan ijazah luar negeri.

Berikut syarat dan cara mengonversikan IPK dari perguruan tinggi luar negeri yang perlu diketahui.

Syarat Konversi IPK Luar Negeri

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, konversi nilai merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses penyetaraan ijazah luar negeri.

Lalu, rupanya tak semua nilai IPK ini rupanya dapat dikonversikan apabila ijazah dari perguruan tinggi luar negeri diakui kesetaraannya. Sebelum ke cara, mahasiswa atau lulusan universitas luar negeri perlu memenuhi syarat berikut.

1. Ijazah dinyatakan disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

2. Transcript of Records atau Academic Records memiliki sistem Mark dan Credit.

3. Diploma Supplement atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang diterbitkan oleh perguruan tinggi luar negeri berisikan sistem penilaian pada perguruan tinggi tersebut.

Cara Konversi IPK Luar Negeri

Sedangkan cara konversi IPK luar negeri yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yaitu seperti ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB