Pendidikan

Syarat Konversi IPK Luar Negeri Lengkap dengan Caranya, Lulusan Perguruan Tinggi Selain Indonesia Perlu Tahu

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Konversi IPK Luar Negeri
Simak syarat konversi IPK luar negeri beserta cara melakukannya di sini. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Bagi lulusan perguruan tinggi di universitas selain Indonesia, mengetahui syarat konversi IPK luar negeri bisa menjadi hal yang penting.

Pasalnya, syarat konversi IPK dari perguruan tinggi luar negeri ini bisa berguna bagi yang hendak mengurus penyetaraan ijazah.

Sebelum mengetahui syaratnya, ketahui dahulu cara melakukan konversi IPK luar negeri berikut.

Cara Konversi IPK Luar Negeri

Inilah langkah-langkah melakukan konversi IPK berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

1. Mengonversikan rentang nilai baik angka maupun persentasenya. Jadi, angka dan presentasenya disetarakan dengan skala IPK di perguruan tinggi Indonesia yakni dengan skala 0-4.

2. Setarakan predikat yang ada di perguruan tinggi luar negeri dengan perguruan tinggi dalam negeri.

Misalnya, jika seseorang mendapatkan sebutan nilai tertinggi di suatu negara, kalau dikonversikan harus mendapatkan sebutan nilai tertinggi juga di Indonesia.

Jadi, jika di Inggris seseorang mendapatkan predikat First Class Honour/ Distinction kalau dikonversikan akan mendapatkan predikat Dengan Pujian (Cumlaude).

3. Hitung penyetaraan IPK dengan rumus seperti yang ada di dalam foto berikut.

Syarat Konversi IPK Luar Negeri
Sebelum mengetahui syarat konversi IPK luar negeri, cek persamaan
yang digunakan untuk menghitung penyetaraan
IPK berikut. (Foto: Laman Resmi Kemendikbud)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB