Berita , Pilihan Editor , Headline

Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan
6. Isikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, kode keamanan dan klik Login
7. Pada dasbor layanan digital perpajakan klik Lapor, lalu klik icon e-Form
8. Pastikan perangkat sudah terinstall IBM form viewer, jika belum download pada link yang tertera
9. Kemudian klik Buat SPT
10. Isi data formulir dengan pilih tahun pajak, isi status SPT normal, klik Kirim Permintaan
11. Sistem akan secara otomatis men-download e-Form. buka dokumen e-Form yang telah berhasil terunduh
12. Lengkapi data utama pada halaman induk SPT 1771,
  • Pilih lampiran khusus 1A, pada point 1 isikan daftar penyusutan fiskal sesuai dengan laporan keuangan neraca
  • Sistem akan secara otomatis menghitung jumlah nominal penyusutan fiskal
  • Lalu pilih lampiran VI apabila Wajib Pajak Badan memiliki penyertaan modal pada perusahaan lain
  • Pilih lampiran V pada bagian A isikan data susuan pemegang saham, pada bagian B isikan data susunan pengurus dan komisaris
  • Pilih lampiran IV isikan jenis penghasilan yang diperoleh pada tabel
  • Pilih lampiran III jika terdapat pemotongan pajak atau pemungutan pajak pihak lain sesuai dengan jenis pajak
  • Pilih lampiran II isikan laporan keuangan laba rugi dan rincian biaya
  • Pilih lampiran I untuk data peredaran usaha
13. Kemudian pilih formulir induk lanjutan pada kolom pilihan formulir
14. Data yang telah diisi akan dihitung otomatis oleh sistem
15. Unggah seluruh data dan tunggu sampai proses pengunggahan selesai
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025