Berita , Nasional

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Saat Berada di Dalam Kereta Api 

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Saat Berada di Dalam Kereta Api 
Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Saat Berada di Dalam Kereta Api 
HARIANE - Cara melaporkan pelecehan seksual saat berada di dalam kereta api menjadi informasi penting yang wajib anda ketahui.
Informasi cara melaporkan pelecehan seksual ini pun terbilang cukup mudah untuk dilakukan sehingga kasus pelecehan bisa segera ditangani dengan cepat.
Lantas bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual saat berada di dalam kereta api? Berikut dibawah ini informasi selengkapnya.

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Saat Berada di Dalam Kereta Api 

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa baru-baru ini telah terjadi kembali kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam transportasi umum kereta api.
BACA JUGA : 5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
Pada awalnya korban mengaku sempat tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya dia menegur pelaku dan melapor ke petugas di kereta.
Dimana pihak KAI juga telah memohon maaf atas insiden pelecehan seksual yang sempat viral, dan menyesalkan kejadian tersebut. 
Maka belajar dari insiden tersebut, berikut cara melaporkan pelecehan seksual di dalam kereta api dilansir dari media sosial @kai121:
1.Tetap tenang dan segera melapor ke petugas.
2.Penumpang bisa melapor ke petugas melalui DM atau Inbox media sosial KAI.
3. Penumpang juga bisa menghubungi nomor kondektur yang tertulis di ujung kabin masing-masing kereta.
4. Selanjutnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB