Cara membedakan Set Top Box palsu dan asli, aman dan mudah diketahui masyarakat. (Foto: Youtube/Van's Tech)
HARIANE - Cara membedakan Set Top Box palsu dan asli tentu perlu diketahui masyarakat luas. Adanya perubahan dari TV Analog ke TV Digital membuat masyarakat harus beradaptasi dengan perangkat tersebut.Referensi cara membedakan Set Top Box palsu dan asli berguna untuk menghindari kenyamanan menonton televisi di rumah terganggu. Sinyal yang ditangkap dari TV Digital lebih jernih dibandingkan TV Analog yang sudah beredar 60 tahun di Indonesia.Berdasarkan informasi dari laman resmi (Kemkominfo) Kementrian Komunikasi dan Informatika, cara membedakan Set Top Box palsu dan asli dapat dengan mudah dipelajari oleh masyarakat Indonesia. Peralihan ini bermanfaat agar pemerataan siaran di Indonesia meningkat.Berikut ini beberapa cara untuk membedakan Set Top Box yang asli dengan yang palsu, lengkap dengan sertifikasi merk TV Digital yang telah terdaftar di Kemkominfo tahun 2022.
Cara membedakan Set Top Box palsu dan asli, serta perbedaan kualitas siaran. (Foto: Youtube/Kemkominfo)
1. Beli di Toko yang terpercaya dengan Harga yang Wajar
Membeli kelengkapan TV Digital di Toko terpercaya adalah salah satu cara membedakan Set Top Box palsu dan asli. Hal ini memudahkan adanya pelacakan oleh konsumen apabila terjadi penipuan.Mengecek harga dari Set Top Box dipasaran yang wajar juga salah satu caranya. Harga yang normal atau rata-rata yang dijual di pasaran jadi pakem, apabila harga jauh di bawah dari harga normal patut dicurgai kualitas dari barang tersebut.
2. Cek Merk Sertifikasi Set Top Box di Laman Kemkominfo
Beredarnya Set Top Box di pasaran saat ini juga berdasarkan ketentuan kelayakan dari pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo sebagai penanggungjawab. Set Top Box yang bersertifikasi lebih aman digunakan karena telah mendapat konfirmasi langsung dari pemerintah.Hal ini juga dijelaskan langsung oleh Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital. Merk yang berlabel DVB-T2 adalah merk yang bersertifikasi Kemkominfo.