Gaya Hidup

Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. (Ilustrasi: Polri)
5. Petugas akan mencetak SKCK.

Secara Online

1. Kunjungi situs resmi pembuatan SKCK kepolisian melalui skck.polri.go.id.
2. Isi formulir dan unggah persyaratan dokumen yang diperlukan (sudah di scan).
3. Setelah selesai mengisi, pemohon akan mendapatkan barcode atau bukti pendaftaran secara online yang dikirim melalui email.
4. Kunjungi loket pelayanan SKCK di kantor kepolisian setempat dengan membawa dokumen persyaratan serta print out bukti daftar online-nya.
5. Bagi pemohon yang baru, kemudian akan dilakukan pengambilan rumus sidik jari oleh petugas.
6. Proses pencetakan SKCK oleh petugas.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP yang berlaku pada Polri, biaya penerbitan SKCK tersebut ialah sebesar Rp 30 ribu.
Masa berlaku SKCK yang baru diterbitkan ialah enam bulan dari tanggal penerbitan tersebut, sesuai dengan Perkap No.18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK.
Demikian informasi mengenai cara membuat SKCK yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan atau daftar rekrutmen bersama BUMN. ****
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB