Gaya Hidup

Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. (Ilustrasi: Polri)
HARIANE – Cara membuat SKCK merupakan suatu hal yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang akan mendaftar rekrutmen bersama BUMN.
Cara membuat SKCK ternyata cukup mudah apabila mengetahui alur pengurusan dan syarat yang diperlukan.
Berikut merupakan cara membuat SKCK yang akan dibahas secara lengkap, dikutip dari laman media sosial SKCK Polres Bantul.
Sebelum mengurus cara membuat SKCK, terlebih dahulu harus mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Oleh sebab itu, simak penjelasan berikut ini.
BACA JUGA : Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Dibuka, Wajib Cermati Alur Seleksi dan Persyaratannya!

Syarat yang Dibutuhkan dalam Cara Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Berikut merupakan syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mengurus pembuatan SKCK di tingkat Polres sebagai syarat untuk daftar rekrutmen bersama BUMN yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
1. KTP asli dan fotokopinya.
2. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat kenal lahir atau Ijazah atau surat nikah.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Rekomendasi dari Polsek setempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB