Gaya Hidup

Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. (Ilustrasi: Polri)
HARIANE – Cara membuat SKCK merupakan suatu hal yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang akan mendaftar rekrutmen bersama BUMN.
Cara membuat SKCK ternyata cukup mudah apabila mengetahui alur pengurusan dan syarat yang diperlukan.
Berikut merupakan cara membuat SKCK yang akan dibahas secara lengkap, dikutip dari laman media sosial SKCK Polres Bantul.
Sebelum mengurus cara membuat SKCK, terlebih dahulu harus mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Oleh sebab itu, simak penjelasan berikut ini.
BACA JUGA : Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Dibuka, Wajib Cermati Alur Seleksi dan Persyaratannya!

Syarat yang Dibutuhkan dalam Cara Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Berikut merupakan syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mengurus pembuatan SKCK di tingkat Polres sebagai syarat untuk daftar rekrutmen bersama BUMN yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
1. KTP asli dan fotokopinya.
2. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat kenal lahir atau Ijazah atau surat nikah.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Rekomendasi dari Polsek setempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025