Berita

Cara Mengurus dan Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan. Wajib Tahu!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Mengurus dan Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan. Wajib Tahu!
Cara Mengurus dan Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan. Wajib Tahu!
HARIANE – Cara Mengurus dan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang menunggak penting untuk diketahui bagi yang tidak rutin membayar iuran setiap bulan.
Cara mengurus dan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang menunggak perlu diurus agar kartu tidak dinonaktifkan.
Kartu BPJS Kesehatan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat, karena itu jika kartu dinonaktifkan perlu tahu cara mengurus dan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan kembali.
Dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id, berikut cara mengurus dan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang di nonaktifkan:
Kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan selama orang yang terdaftar atau perusahaan tempat bekerja rutin membayar iuran setiap bulan. Namun tak sedikit orang yang tidak menyadari bahwa kartunya telah dinonaktifkan karena tidak membayar iuran selama berbulan-bulan.
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan
Besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas yang dipilih, yakni:
- Rp. 150.000 per orang untuk kelas I
- Rp. 100.000 per orang untuk kelas II
- Rp.42.000 per orang untuk kelas III
Untuk informasi tambahan, per 1 Januari 2021 peserta iuran kelas III dikenai biaya sebesar Rp.35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp.7.000
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan.
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, diketahui bahwa peserta yang menunggak pembayaran tidak akan dikenai denda. Denda dikenakan apabila dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan rawat inap. Besaran denda pelayanan yang diberikan sebesar lima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah tertunggak.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025