Berita , Jabodetabek

Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya
HARIANE - Bingung cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang saat ini tengah mengalami pembengkakan dana?
Tidak perlu khawatir, saat ini BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan kemudahaan bagi warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kembali, peserta bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut adalah program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dikutip dari laman depok.go.id Kepala Cabang Depok BPJS Kesehatan, Elisa Adam mengatakan, program Rehab muncul guna mempermudah cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekaligus meningkatkan Ability to Pay (ATP) pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Khususnya di masa pandemi Covid-19, meningkatkan keaktifan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan mengurangi jumlah PBPU yang menunggak di atas tiga, empat hingga 24 bulan.

Lalu, bagaimana cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan?

Elisa menjelaskan, dalam program Rehab dapat memberikan keringanan dan kemudahan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta.
Khususnya untuk segmen PBPU dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan bantuan program Rehab menurut Elisa Adam adalah berikut ini,

"Peserta yang dapat mengikuti program Rehab yaitu PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. PBPU dan BP dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165,” jelas Elisa, Senin 20 Juni 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025