1) Peserta diharapkan dapat mengambil sertifikat JLPT sesegera mungkin setelah pengumuman.
2) Batas waktu pengambilannya yakni kurang lebih tiga bulan dari pengumuman pengambilan sertifikat.
Misalnya, untuk sertifikat JLPT bagi yang ujian pada bulan Juli, pengambilan sertifikatnya bisa dilakukan sampai Desember di tahun yang sama dengan ujian atau Januari tahun berikutnya.
Sedangkan yang mengikuti ujian pada bulan Desember, bisa mengambilan sertifikat paling lambat Juni atau Juli tahun berikutnya.
3) Sertifikat yang tidak diambil dalam waktu yang telah ditetapkan oleh Japan Foundation dan panitia akan dimusnahkan.
Sebagai informasi, informasi pemusnahan ini hanya diumumkan di media sosial Japan Foundation dan situs jlpt.online.or.id.
Itulah informasi lengkap terkait dengan cara pengambilan sertifikat JLPT.****