Pendidikan , Harianesia , Pilihan Editor

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Syekh Nawawi dalam syarah Kasyifatus-Saja menjabarkan penjelasan Syekh Sumair bahwasannya golongan yang wajib mengqadha puasa sekaligus membayar fidyah ada dua.
Golongan tersebut yaitu orang yang memutuskan puasa karena mengkhawatirkan selain dirinya dan keterlambatan mengqadha puasa puasa hingga datang bulan Ramadhan di tahun berikutnya.
BACA JUGA : Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Contohnya yaitu ibu hamil dan menyusui yang dikhawatirkan jika berpuasa akan berpengaruh buruk pada janin dalam kandungan ataupun ASI yang keluar hanya sedikit sehingga tak cukup untuk si bayi.
Hal ini ternyata di perkuat oleh Imam al-Ghazali yang turut menjelaskan perkara cara membayar hutang puasa bagi ibu hamil dan menyusui dalam kitab Ihya Ulumuddin.
cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui
Imam al-Ghazali menjelaskan cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui dalam kitab Ihya Ulumuddin. (islam.nu.or.id)
Adapun fidyah adalah wajib atas wanita hasmil dan menyusui ketika keduanya membatalkan puasa karena khawatir akan keselamatan anaknya, setiap hari (yang ditinggalkan) satu mud untuk satu orang miskin dan dibarengi dengan melakukan qadha,” tulis Imam Al-Ghazali dalam kitab karyanya Ihya Ulumuddin, Indonesia: dar al-Ihya, Juz 1, halaman 234.
Syekh Taqiyuddin juga memberikan keterangan yang serupa dalam kitab Kifayatu al-Akhyar, bunyinya :
cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui
Syekh Taqiyuddin menjelaskan cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui dalam kitab Kifayatu al-Akhyar. (islam.nu.or.id)
Jika keduanya (wanita hasil dan menyusui) mengkhawatirkan kondisi anaknya; sebab keguguran bagi wanita hamil dan sedikit ASI bagi wanita yang menyusui, maka keduanya berbuka. Dan wajib atas keduanya mengqadha dan membayar fidyah satu mud untuk setiap hari (hari meninggalkan puasa,” tulis Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayatu al-Akhyar; Indonesia: Dar al-Ihya, Juz 1, halaman 213.
Demikian cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui serta dalil yang mendukung. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB