Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

HARIANE – Islam selalu memberi keringanan ibadah untuk umatnya salah satunya  dengan ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan.

Sebagai seorang ibu hamil atau menyusui yang baru pertama kali mengalami kemungkinan merasa kebingungan terkait ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan.

Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan bisa menjadi pegangan untuk umat  muslim agar tidak melakukan kesalahan saat mengambil sikap.

Dilansir dari kanal Youtube Parentalk ID yang diunggah pada 29 Mei 2020 bersama Ummi Maki membahas mengenai tema hukum ibu hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa.

Apa itu Fidyah?

Fidyah diambil dari Bahasa Arab dari kalimat fadaa yang berarti penebus. Fidyah pada hakikatnya bersifat umum bukan hanya untuk puasa saja jika diartikan secara bahasa namun dengan kalimat yang berbeda.

Misalnya penebusan perang menggunakan kata fidya. Atau menebus kesalahan seseorang ketika sedang haid berhubungan suami-istri menggunakan kata kifarat.

Pelanggaran-pelanggaran pada saat ibadah haji ada yang dikatakan kifarat ada yang dikatakan dam. Dam diberikan jika melakukan kesalahan fatal misalnya tanpa sengaja saat ihram mengelupas bibir hingga berdarah.

Lalu bagaimana hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan ?

Kaidah hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa pada saat Bulan Ramadhan ada perbedaan pendapat dari empat mazhab.

“Kita ambil aja jumhur ulama sepakat ulama mengatakan seandainya seorang ibu mengkhawatirkan kesehatan dirinya maka disamakan dengan orang  yang sedang sakit,” jelasnya.

“Digantilah bulan setelah shaum. Kalau dirinya mengkhawatirkan dirinya sendiri. secara tidak langsung mengkategorikan dia orang sakit mau ibu hamil atau menyusui,” imbuhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025