Pendidikan , Harianesia , Pilihan Editor
Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Ima Rahma Mutia
Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
HARIANE – Cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui yang terpaksa tidak berpuasa saat Ramadhan penting untuk diketahui oleh para Muslimah.
Ini terjadi lantaran cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui ternyata berbeda dengan wanita yang tidak puasa karena haid.
Bagi yang belum tahu dan ingin tahu bagaimana cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui, berikut ulasan selengkapnya.
Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui
Melaksanakan puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang sudah baligh, berakal dan mampu untuk menjalankan. Dasar diwajibkannya ibadah puasa bagi umat Islam terdapat dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183. Saat berpuasa, seorang muslim diwajibkan untuk niat dan pelaksanaannya dimulai sebelum terbitnya matahari (sebelum subuh) hingga terbenamnya matahari (Maghrib). Sayangnya tidak semua umat Islam mampu untuk melaksanakan ibadah puasa. Biasanya hal ini terjadi pada seseorang yang mengidap penyakit akut sehingga dikhawatirkan kondisinya memburuk jika berpuasa, para lansia, sedang haid, hamil ataupun menyusui.BACA JUGA : Tips Puasa Bagi Ibu Menyusui, Cukup Konsumsi 2 Bahan Ini Agar Produksi ASI Tetap MelimpahUntuk wanita yang sedang haid, cara mengganti puasanya cukup dengan qadha puasa sejumlah hari ia meninggalkan puasa saat haid. Sedangkan untuk ibu hamil dan menyusui, ternyata cara mengganti puasanya berbeda dengan wanita yang tidak puasa karena haid. Dilansir dari website resmi Nu Online, cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui ternyata ada dua, yaitu dengan cara qadha dan bayar fidyah.