Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
HARIANE - Cara mengisi e-HAC atau electronic Health Alert Card, mulai tanggal 5 April 2022 menjadi syarat mudik yang harus dipenuhi saat akan menggunakan transportasi udara.
Cara mengisi e-HAC sebagai syarat mudik ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Cara mengisi e-HAC yang diterbitkan Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) ini merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.
Cara mengisi e-HAC dilansir dari website Kementerian Kesehatan, dalam pelaksanaanya petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022