Berita , Jatim

Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap  dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu
Melalui KIA anak Indonesia memiliki tanda identitas yang resmi, selain itu anak juga mudah mengakses beberapa fasilitas publik. (Foto: Unsplash/Bayu Syaits)
HARIANE – Cara Mengurus KIA di Surabaya lengkap syaratnya memerlukan beberapa dokumen penting yang diajukan secara offline atau online.
Selain memperhatikan cara mengurus KIA di Surabaya, untuk persyaratannya ternyata memiliki perbedaan yang didasarkan pada usia anak.

Sama halnya saat membuat KTP, cara mengurus KIA di Surabaya tidak dikenakan biaya, sehingga pemohon cukup memenuhi persyaratan.

Adapun ketentuan pembuatan KIA tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.
BACA JUGA : Jadwal Konser Surabaya Februari 2023, Tampilkan 6 Acara dengan Musisi Ternama

Adanya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi dan bukti diri anak, yang berusia dibawah 17 tahun serta belum menikah.

KIA dikeluarkan melalui Dispendukcapil Surabaya, namun bagi anak usia dibawah 5 tahun KIA akan diterbitkan bersama kutipan akta kelahiran.
Dengan mendaftar KIA, masyarakat telah mewujudkan tujuan adanya KIA yakni meningkatkan pendataan, perlindungan, serta pelayanan publik, sebagai upaya memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Cara mengurus KIA di Surabaya
Orang tua wajib tahu dan segera urus KIA untuk kesejahteraan anak. (Foto: Instagram/falovadaily)

Oleh karena itu, melansir laman Disdukcapil Surabaya berikut cara mengurus KIA di Surabaya beserta persyaratan.

Persyaratan

- Kartu Identitas Anak (usia 0-5 tahun)

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Akta kelahiran.

- Kartu Identitas Anak (usia 5 – kurang dari 17 tahun)

1. Peristiwa kependudukan (F1-02)*
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Akta kelahiran
4. Foto
(*) Formulir pendaftaran dapat menyesuaikan format pada aplikasi.

Cara mengurus KIA di Surabaya

- KIA untuk usia 0-5 tahun

1. Pemohon dapat mengajukan permohonan KIA, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan untuk melakukan proses pendaftaran permohonan.
2. Pemohon mengajukan dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Pada aplikasi Klampid New Generation (KNG), pemohon melakukan validasi permohonan.
4. Setelah validasi, pemohon mencetak ekitir untuk bukti pengurusan pelayanan KIA.
5. Melalui aplikasi Klampid New Generation, petugas registrasi Disdukcapil Surabaya memverifikasi kelengkapan berkas permohonan.
6. Petugas melakukan validasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas akan mengirim KIA ke kelurahan untuk diambil oleh pemohon.

- KIA untuk usia 5 – kurang dari 17 tahun

1. Pemohon melakukan permohonan KIA, baik mandiri atau melalui bantuan pihak kelurahan untuk mendaftar permohonan.
2. Pemohon mengunggah dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Validasi permohonan dilakukan pemohon pada aplikasi Klampid New Generation.
4. Pemohon menerima serta mencetak ekitir, yang berguna sebagai bukti pengurusan KIA.
5. Petugas registrasi Disdukcapil Surabaya akan verifikasi kelengkapan berkas permohonan pada aplikasi Klampid New Generation.
6. Validasi dilakukan petugas registrasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas mengirim KIA ke kelurahan.
10. Pemohon membawa ekitir untuk mengambil KIA di kelurahan.

Jangka waktu pelayanan

Jangka waktu pelayanan selama tujuh hari kerja, terhitung sejak berkas permohonan diterima secara lengkap.

Setelah mengetahui cara mengurus KIA di Surabaya, perlu dipahami beberapa manfaat KIA untuk mengakses transportasi publik, wisata, dan fasilitas lainnya di Surabaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB