Berita , Jatim

Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap  dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu
Melalui KIA anak Indonesia memiliki tanda identitas yang resmi, selain itu anak juga mudah mengakses beberapa fasilitas publik. (Foto: Unsplash/Bayu Syaits)
HARIANE – Cara Mengurus KIA di Surabaya lengkap syaratnya memerlukan beberapa dokumen penting yang diajukan secara offline atau online.
Selain memperhatikan cara mengurus KIA di Surabaya, untuk persyaratannya ternyata memiliki perbedaan yang didasarkan pada usia anak.

Sama halnya saat membuat KTP, cara mengurus KIA di Surabaya tidak dikenakan biaya, sehingga pemohon cukup memenuhi persyaratan.

Adapun ketentuan pembuatan KIA tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.
BACA JUGA : Jadwal Konser Surabaya Februari 2023, Tampilkan 6 Acara dengan Musisi Ternama

Adanya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi dan bukti diri anak, yang berusia dibawah 17 tahun serta belum menikah.

KIA dikeluarkan melalui Dispendukcapil Surabaya, namun bagi anak usia dibawah 5 tahun KIA akan diterbitkan bersama kutipan akta kelahiran.
Dengan mendaftar KIA, masyarakat telah mewujudkan tujuan adanya KIA yakni meningkatkan pendataan, perlindungan, serta pelayanan publik, sebagai upaya memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Cara mengurus KIA di Surabaya
Orang tua wajib tahu dan segera urus KIA untuk kesejahteraan anak. (Foto: Instagram/falovadaily)

Oleh karena itu, melansir laman Disdukcapil Surabaya berikut cara mengurus KIA di Surabaya beserta persyaratan.

Persyaratan

- Kartu Identitas Anak (usia 0-5 tahun)

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Akta kelahiran.

- Kartu Identitas Anak (usia 5 – kurang dari 17 tahun)

1. Peristiwa kependudukan (F1-02)*
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Akta kelahiran
4. Foto
(*) Formulir pendaftaran dapat menyesuaikan format pada aplikasi.

Cara mengurus KIA di Surabaya

- KIA untuk usia 0-5 tahun

1. Pemohon dapat mengajukan permohonan KIA, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan untuk melakukan proses pendaftaran permohonan.
2. Pemohon mengajukan dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Pada aplikasi Klampid New Generation (KNG), pemohon melakukan validasi permohonan.
4. Setelah validasi, pemohon mencetak ekitir untuk bukti pengurusan pelayanan KIA.
5. Melalui aplikasi Klampid New Generation, petugas registrasi Disdukcapil Surabaya memverifikasi kelengkapan berkas permohonan.
6. Petugas melakukan validasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas akan mengirim KIA ke kelurahan untuk diambil oleh pemohon.

- KIA untuk usia 5 – kurang dari 17 tahun

1. Pemohon melakukan permohonan KIA, baik mandiri atau melalui bantuan pihak kelurahan untuk mendaftar permohonan.
2. Pemohon mengunggah dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Validasi permohonan dilakukan pemohon pada aplikasi Klampid New Generation.
4. Pemohon menerima serta mencetak ekitir, yang berguna sebagai bukti pengurusan KIA.
5. Petugas registrasi Disdukcapil Surabaya akan verifikasi kelengkapan berkas permohonan pada aplikasi Klampid New Generation.
6. Validasi dilakukan petugas registrasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas mengirim KIA ke kelurahan.
10. Pemohon membawa ekitir untuk mengambil KIA di kelurahan.

Jangka waktu pelayanan

Jangka waktu pelayanan selama tujuh hari kerja, terhitung sejak berkas permohonan diterima secara lengkap.

Setelah mengetahui cara mengurus KIA di Surabaya, perlu dipahami beberapa manfaat KIA untuk mengakses transportasi publik, wisata, dan fasilitas lainnya di Surabaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB