Berita , Jatim

Cara Mengurus SKKM di Surabaya, Pendaftar Harus Mengetahui Hal Ini Terlebih Dahulu

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Cara Mengurus SKKM di Surabaya
Cara mengurus SKKM serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar. (Ilustrasi: Pexels/Camila Bou)

HARIANE – Cara mengurus SKKM di Surabaya perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin membuat dokumen penting tersebut.

SKKM adalah singkatan dari Surat Keterangan Keluarga Miskin yang ditujukkan bagi keluarga yang tidak mampu.

Dokumen penting tersebut dapat digunakan untuk mengurus berbagai kepentingan, seperti bantuan pendidikan, bantuan hukum, dan denda akta.

Cara Mengurus SKKM di Surabaya, Begini Hal yang Harus Diketahui Pendaftar

Bagi warga Surabaya yang ingin mendaftar SKKM, maka cara mengurus SKKM di Surabaya dalam artikel ini dapat menjadi acuan.

Pengurusan ini gratis alias tidak dikenakan biaya dan dilakukan secara online.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, seseorang perlu memahami beberapa hal di bawah ini agar tidak keliru dalam mendaftar.

Berikut ini syarat daftar SKKM yang harus dipenuhi seperti dilansir dari Instagram Dinsos Kota Surabaya.

Persyaratan:

1. Masuk dalam kategori keluarga miskin

2. Menyiapkan surat keterangan dari instansi yang mempersyaratkan SKKM
3. Menyiapkan foto Kartu Keluarga
4. Mengisi data secara lengkap dan benar

Adapun jangka waktu pelayanannya dimulai sejak SKKM diterbitkan di hari yang sama sesuai hari pengusulan jika persyaratan lengkap dan sesuai dengan waktu penyelesaian sekitar 1 jam.

Cara Daftar SKKM Surabaya

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB