Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Cara membuat paspor anak di bawah umur secara online bisa disimak secara lengkap. Mencakup persyaratan dan biayanya (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
HARIANE – Cara membuat paspor anak di bawah umur online banyak dicari setelah pemerintah Indonesia memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara membuat paspor anak di bawah umur online juga sebaiknya diketahui karena ada beberapa persyaratan yang berbeda dengan cara membuat paspor untuk orang dewasa.
Bagi Anda yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan keluar negeri bersama anak-anak, sebaiknya simak cara membuat paspor anak di bawah umur online berikut ini.

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online

Beberapa waktu yang lalu pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini tentu saja disambut baik oleh warga Indonesia mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara.
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan keluar negeri, memiliki paspor tentu menjadi hal yang wajib untuk dimiliki selain visa.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR
Tak hanya untuk orang dewasa, anak-anak berusia di bawah 17 tahun juga wajib memiliki paspor jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dikutip dari website resmi Imigrasi, berikut ini adalah cara membuat paspor anak di bawah umur online lengkap dengan persyaratan serta biaya yang dibutuhkan.

A. Persyaratan

Sebelum melakukan pendaftaran secara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi terdekat, sebaiknya lengkapi seluruh persyaratan mengajukan paspor anak di bawah usia 17 tahun berikut ini:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025