Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Cara membuat paspor anak di bawah umur secara online bisa disimak secara lengkap. Mencakup persyaratan dan biayanya (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
HARIANE – Cara membuat paspor anak di bawah umur online banyak dicari setelah pemerintah Indonesia memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara membuat paspor anak di bawah umur online juga sebaiknya diketahui karena ada beberapa persyaratan yang berbeda dengan cara membuat paspor untuk orang dewasa.
Bagi Anda yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan keluar negeri bersama anak-anak, sebaiknya simak cara membuat paspor anak di bawah umur online berikut ini.

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online

Beberapa waktu yang lalu pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini tentu saja disambut baik oleh warga Indonesia mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara.
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan keluar negeri, memiliki paspor tentu menjadi hal yang wajib untuk dimiliki selain visa.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR
Tak hanya untuk orang dewasa, anak-anak berusia di bawah 17 tahun juga wajib memiliki paspor jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dikutip dari website resmi Imigrasi, berikut ini adalah cara membuat paspor anak di bawah umur online lengkap dengan persyaratan serta biaya yang dibutuhkan.

A. Persyaratan

Sebelum melakukan pendaftaran secara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi terdekat, sebaiknya lengkapi seluruh persyaratan mengajukan paspor anak di bawah usia 17 tahun berikut ini:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB