Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair

profile picture Admin
Admin
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
- Scan Buku Rekening
- Scan NPWP (jika saldo lebih dari Rp 50 juta)
- Foto pribadi dari depan
Buku rekening atas nama pribadi nantinya akan digunakan BPJS untuk transfer sesuai dengan jumlah saldo klaim.
Untuk NPWP hanya dibutuhkan apabila saldo berjumlah lebih dari Rp 50 juta, untuk saldo kurang dari Rp 50 juta tidak perlu kirim scan NPWP.
2. Langkah Pengajuan Lewat Lapak Asik
Langkah pertama dalam proses klaim yaitu menyetujui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik yang tercantum pada tahap pertama proses penagajuan.
Langkah kedua, pengisian data diri pekerja seperti NIK, Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, data diri sesuai KTP dan nama ibu kandung.
Langkah ketiga, mengisi data pekerja tambahan seperti alamat domisili, nomor hp aktif atau nomor WhatsApp untuk pengiriman kode verifikasi dan juga wawancara lewat panggilan video, alamat email, nama Bank, dan NPWP.
Langkah keempat, mengisi sebab klaim dan dokumen pendukung, isi sebab klaim yang sesuai lalu unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, Kartu Peserta, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Buku Rekening, foto pribadi, dan NPWP jika saldo klaim lebih dari Rp 50 juta.
Langkah kelima, unggah dokumen tambahan jika ada, jika tidak ada yang perlu ditambahkan bisa langsung melakukan tahap selanjutnya.
Langkah keenam, konfirmasi data pengajuan, dalam tahap ini digunakan untuk mengecek apakah dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai atau belum. Jika sudah sesuai klik simpan.
Tags
JHT
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025