Berita , Headline

Cara Mencairkan JHT Online, Berikut Langkah Mudah dan Tanpa Ribet

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Mencairkan JHT Online, Berikut Langkah Mudah dan Tanpa Ribet
Cara mencairkan JHT online dapat dilakukan dari rumah dan bermodalkan jaringan internet. (Twitter/bpjstkinfo)
HARIANE - Cara mencairkan JHT online merupakan salah satu cara untuk klaim JHT yang mudah dan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mencairkan JHT online tampaknya menjadi pilihan masyarakat yang ingin mencairkan JHT di masa pandemi ini. Hanya di rumah dan bermodalkan jaringan internet, masyarakat bisa mengajukan klaim pencairan saldo JHT.
Sebelum mengetahui cara mencairkan JHT online, perlu diketahui bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) memiliki manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Untuk menghitung simulasi akumulasi saldo JHT dapat dilakukan dengan mengunjungi web www.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun aplikasi JMO.
Cara mencairkan JHT online disampaikan melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id pada tahun 2021 kemarin.
Pengajuan klaim pencairan JHT online dapat dilakukan dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun kriteria peserta yang dapat mengajukan klaim JHT online, diantaranya:
1. Mencapai usia pensiun.
2. Mengundurkan diri.
3. Pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan
Pencairan JHT dapat dilakukan apabila telah memenuhi dokumen syarat pengajuan klaim JHT. Dokumen klaim JHT merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Berikut dokumen persyaratan untuk mengajukan klaim JHT online berdasarkan tiga kriteria di atas:
1. Kriteria mencapai usia pensiun:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025